Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tapi Tetap Sebut Penyebab Penembakan adalah Pelecehan

        Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tapi Tetap Sebut Penyebab Penembakan adalah Pelecehan Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ferdy Sambo menitipkan pesan kepada awak media massa untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Dalam pesan tersebut ia meminta maaf kepada orang tua Brigadir J tapi tetap menyebut penyebab penembakan adalah tindakan pelecehan Brigadir J

        Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

        "Kami dari Kuasa Hukum pak Ferdy Sambo sebelumnya diinformasikan bahwa sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal pada masyarakat melalui teman-teman wartawan. Namun karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikan hal ini secara langsung," kata Arman Hanis, dalam keterangan tertulis yang diterima.

        Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sempat Minta Perlindungan Istana Usai Bunuh Brigadir J

        Berikut ini adalah pesan Ferdy Sambo saat proses awal pelimpahan berkas di Bareskrim pada Rabu pagi 5 Oktober 2022.

        “Saya yang bertanggungjawab, isteri saya tidak terlibat,” kata dia.

        “Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim,” jelasnya

        Baca Juga: Permintaan Sederhana Ibunda Brigadir J Jelang Persidangan

        “Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” tambah Sambo.

        “Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu,” katanya.

        “Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa,” katanya.

        “Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih,” tutup Sambo.

        Baca Juga: Kisah Pilu Vera Simanjuntak Ditinggal Brigadir J: Tahun Depan Kami Rencanya Menikah

        Sebelumnya, pada proses pelimpahan perkara tahap I, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Rabu 14 September 2022.

        "Betul bahwa pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: