Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan, Bharada E Siapkan Saksi dari Manado

        Siap Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan, Bharada E Siapkan Saksi dari Manado Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan dia sudah menyiapkan seorang saksi dari Manado untuk melawan Ferdy Sambo di persidangan. 

        Ia ingin kliennya bisa divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mengatakan kliennya mengeksekusi korban atas perintah Ferdy Sambo.

        Dia mengatakan kliennya akan buka-bukaan dalam persidangan nanti. Kliennya, kata dia, akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

        Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Diserahkan ke JPU

        "Fakta-fakta nanti di persidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klien saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

        Dalam persidangan nanti, pihaknya akan akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia yakin saksi tersebut bakal meringankan hukuman terhadap Bharada E.

        "Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," ungkapnya. 

        Akan tetapi dia tak menyebut siapa nama saksi yang akan didatangkan nanti. Namun, saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan. 

        Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Muncul Tragedi Kanjuruhan, Kinerja Polri Dipertanyakan

        "Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi." kata dia. 

        Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI.

        Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

        Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan

        Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan para tersangka dalam keadaan sehat. 

        "Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: