Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Task Force Energy, Sustainability, & Climate B20 Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

        Task Force Energy, Sustainability, & Climate B20 Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 (TS ESC-B20) mendukung penuh pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui policy recommendation dan policy action di sektor energi.

        Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 yang terdiri dari delapan Co-Chairs dari industri energi global dan 150 lebih eksekutif dari negara-negara G20 telah menghasilkan tiga pilar rekomendasi.

        Adapun pilar tersebut adalah mempercepat transisi ke penggunaan energi berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon, memastikan transisi yang adil, teratur, dan terjangkau menuju penggunaan energi berkelanjutan, dan meningkatkan akses masyarakat untuk mengonsumsi energi bersih dan modern.

        Baca Juga: PLN Respons Luhut yang Minta untuk Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan Sambut G20

        "Dalam diskusi strategis seputar policy recommendation yang kami kembangkan di dalam Task Force Energy, Sustainability and Climate, salah satunya kami juga menekankan peran penting kendaraan listrik dalam transisi energi," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/10/2022). 

        Nicke mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai target pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk meningkatkan pengurangan emisi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 bertumpu pada sektor energi, di mana implementasi kendaraan listrik akan memainkan peran kunci.

        Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ditargetkan di Indonesia setidaknya ada 2 juta sepeda motor listrik akan digunakan di jalan pada tahun 2025 dan sekitar 13 juta sepeda motor listrik digunakan pada 2030.

        "Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk memfasilitasi dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik," ujarnya. 

        TF ESC-B20 juga telah menyusun beberapa policy action untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan listrik yaitu policy action 1.1 yakni meningkatkan laju peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, gedung dan industri.

        Policy action 2.4 yakni memastikan praktik penambangan dari mineral esensial secara berkelanjutan untuk teknologi transisi energi, dan policy action 3.1 yakni mempercepat penyebaran solusi akses energi terintegrasi termasuk off-grid dengan partisipasi masyarakat dan elektrifikasi berbasis grid untuk memperluas akses energi dan meningkatkan ekonomi yang sejahtera.

        Lanjutnya, dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik yang tepat sasaran dan mewujudkan manfaat sosio-ekonomi secara luas dari penggunaan kendaraan listrik, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder untuk mengatasi berbagai hambatan dalam konsumen mengadopsi kendaraan listrik, menangkap peluang pertumbuhan industri, dan perlindungan dari risiko yang mungkin timbul.

        Sebagai salah satu entitas bisnis dalam TF ESC-B20, Pertamina juga telah menunjukkan komitmennya pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan bergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) yang merupakan perusahaan patungan BUMN yang akan beroperasi untuk memproduksi baterai EV.

        Selain itu, Pertamina telah mengoperasikan enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di DKI Jakarta dan Bali.

        Saat ini, Pertamina juga telah memiliki 238 GES yang telah terpasang panel surya, enam unit Charging Station untuk pengisian mobil listrik, dan 14 unit Battery Swapping Station untuk penukaran baterai motor listrik. Pertamina menargetkan nantinya semua outlet baik sisi hilir maupun hulu akan ditingkatkan dari energi baru terbarukan.

        "Untuk itu diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan di industri kendaraan listrik, mulai dari pemerintah, pabrikan, pengguna kendaraan listrik, dan asosiasi sebagai wadah bertukar pikiran dan evaluasi perkembangan industri," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: