Makin Jelas, Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat menegaskan bahwa pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi adalah sebagai korban adalah tidak benar.
Pernyataan Sambo yang menyebut istrinya sebagai korban terlontar ketika pelimpahan tahap II para tersangka kepada Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkas Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kalau Putri Candrawathi bukanlah korban namun sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
"Istrinya (Putri Candrawathi) bukan korban tapi pelaku," jelas Kamaruddin ketika dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Kamaruddin menjelaskan, Putri Candrawathi jelas-jelas ikut dalam skenario Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Putri menurutnya mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.
Disebutkan oleh Kamaruddin bahkan Putri sempat mengganti bajunya yang dianggap sebagai skenario Ferdy Sambo.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri
"Istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging, disana berpura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun," kata dia.
"Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga karena berhasil saya patahkan. Pindah ke tanggal empat di Magelang, berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji-puji," tambah dia
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Diserahkan ke JPU
Bahkan Kamaruddin mengklaim kembali mematahkan semua tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kemudian pindah lagi tanggal tujuh berhasil saya patahkan, karena mereka masih coba-coba. Kemudian menginap semalam lagi di rumah itu, bersama ajudan lain dan asisten rumah tangga kemudian di awal tanggal delapan, akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dimana," jelasnya.
Dirinya pun mengingatkan, kalau ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sudah berlangsung sejak lama.
"Yang jelas tanggal 19 Juni dia sudah diancam dibunuh, tanggal 21 Juni sudah diancam mau dibunuh. Terakhir tanggal 7 Juli diancam dibunuh,” kata dia.
“Kemudian tanggal 8 Juli dibunuh, artinya dalil dia bohong karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty