Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPSK Tegaskan akan Lindungi Bharada E Selama Persidangan: Dia Ingin Hadir Secara Langsung!

        LPSK Tegaskan akan Lindungi Bharada E Selama Persidangan: Dia Ingin Hadir Secara Langsung! Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah siap secara mental dan fisik untuk menghadiri persidangan secara langsung. Dikatakan dia akan membuka kedok dan fakta yang terjadi sebenarnya dibalik pembunuhan Brigadir J

        Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengatakan Susilaningtias benar bahwa Bharada E akan menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangannya.

        "Kami mengawal terus. Kalau misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangan secara haknya," kata Wakil Ketua LPSK pada Kamis (6/10/2022).

        Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tapi Tetap Sebut Penyebab Penembakan adalah Pelecehan

        Menurutnya, ada perbedaan situasi saat Bharada E hadir sebagai saksi di persidangan etik Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E hadir secara daring lantaran itu merupakan salah satu haknya sebagai justice collaborator (saksi pelaku).

        Bharada E mulai memahami mekanisme proses hukum yang harus dijalankan setelah mengikuti persidangan etik dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Oleh karena itu, ia menyatakan diri siap untuk menghadapi persidangan.

        Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan

        "Ini kan pertimbangannya soal pembuktian karena waktu kenapa sidang awal itu, memang JC ini punya hak untuk memberikan keterangan tidak berhadapan langsung dengan terdakwa, itu haknya dia," tutur Susi.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seorang saksi pelaku bisa menggunakan haknya dan bisa juga tidak. Saat sidang etik digelar, Bharada E menyampaikan untuk hadir secara daring karena belum tahu situasi.

        "Karena waktu itu dia belum tahu situasi, bagaimana belum tahu diperiksa karena masih awal dong dia jadi saksi diminta keterangan dan segala macam," ucapnya.

        Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Wanti-wanti Adanya Intervensi Backingan Ferdy Sambo Jelang Persidangan

        Setelah dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI, maka Bharada E dan tersangka lainnya bersiap menghadapi pembuktian di persidangan.

        Susi mengatakan Bharada E sudah menyatakan kepada LPSK atas kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan.

        Baca Juga: Kisah Pilu Vera Simanjuntak Ditinggal Brigadir J: Tahun Depan Kami Rencanya Menikah

        "Untuk sementara, dia bilang saya ingin hadir secara langsung karena ingin membuktikan komitmen dia bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah," ujar Susi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: