Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pahami Risiko Baik dan Buruk di Media Sosial

        Pahami Risiko Baik dan Buruk di Media Sosial Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Orang tua bertanggung jawab mengedukasi anak menggunakan media sosial sehingga mereka memahami risiko baik dan buruk ketika berselancar di ruang digital. Sebab, media sosial juga menjadi tempat orang jahat melancarkan aksinya, seperti trafficking yang kerap menyerang anak-anak.

        Korwil Mafindo, Astin Mey, mengatakan orang tua harus lebih dulu cakap digital sebelum mengedukasi anak-anak. Dengan begitu, mereka dapat membimbing anak secara tepat, misalnya tidak membuatkan akun media sosial karena usianya belum cukup.

        Baca Juga: Konten Medsos di Singapura bakal Diatur dalam Undang-Undang Baru, Begini Isinya...

        "Harus tahu dulu, platform-platform media sosial itu ada ketentuan umur berapa boleh punya akun. Sekarang ini kadang-kadang anak kecil sudah dibuatkan akun Instagram, YouTube, dan lain-lain," kata Astin saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (4/10/2022).

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

        Baca Juga: Kesempatan Jadi Kolaborator Baru dengan Pertumbuhan Pengguna Medsos

        Orang tua, lanjut dia, harus tahu cara edukasi anak tiap tingkatan umur berbeda. Misal, usia 13 tahun ke atas, mereka dapat dikatakan sudah boleh menggunakan media sosial. Sehingga perlu ditanamkan mengenai etika bermedia digital.

        "Bagaimana ketika kita berinteraksi di media sosial, semestinya plek ketiplek berinteraksi di dunia nyata. Kita sedang berhadapan dengan seseorang, harus ada sopan santun, memilih kata-kata yang pas, kalau berkomentar harus positif, tidak boleh menyinggung orang lain," kata Astin.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

        Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: BNPT Ajak Masyarakat Ikut Melawan Propaganda Radikal di Medsos

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Korwil Mafindo, Astin Mey. Kemudian Dosen Fikom Universitas Dr Soetomo dan Creative Project Dignity Picture, Citra Rani Angga Riswari, S.Sos, M.Med.Kom, serta mengundang Jawara Internet Sehat dan RTIK, Ulil Albab.

        Baca Juga: Produk Unggul Saja Tak Cukup, Branding Media Sosial Diperlukan Demi Kunci Kesuksesan Bisnis

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat .akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: