Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenko PMK Soal Pungli Korban Kanjuruhan: Seharusnya Itu Tidak Terjadi

        Kemenko PMK Soal Pungli Korban Kanjuruhan: Seharusnya Itu Tidak Terjadi Kredit Foto: Kemenko PMK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, menyayangkan kejadian pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang.

        "Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).

        Baca Juga: Usut Tuntas Insiden Kanjuruhan, Presiden Jokowi Tegas akan Kerja Sama Bareng FIFA dan AFC, Kok PSSI Tidak Diajak?

        Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Kemenko PMK) memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

        "Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.

        Baca Juga: Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Beres, Mahfud MD Bilang Sisanya Cari 'Penyakit' PSSI

        Agus mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

        Sebelumnya, beredar isu sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang, di antaranya Faiqotul Hikmah yang diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta dan Noval Aulia Putra, korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.

        Sementara itu, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

        Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah, dalam laporan tertulisnya mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh pemerintah kabupaten Jember sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.

        Baca Juga: Indonesia Disorot Dunia Imbas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Nur Hidayat Singgung Gestur 'Potong Leher' Jokowi di Masa Lalu: Entah Leher Siapa

        Penggantian diserahkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di rumah duka. Penyerahan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.

        Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Bahkan TAM sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah. Dengan catatan sisa Rp600 ribu diperlukan untuk biaya operasional.

        Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Sebut Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berdarah Belum Cukup: Jokowi Harus Bertanggung Jawab!

        Adapun, dari Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp1,5 juta pun telah dikembalikan ke pihak keluarga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: