Usai Deklarasi Capres 2024, Nasdem Sebut KPK akan Jerat Anies Baswedan dalam Kasus Formula E
Partai NasDem menduga adanya kemungkinan intervensi elit pemerintah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat kasus Formula E.
Dugaan ini disampaikan langsung oleh Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Zulfan Lindan.
Menanggapi itu, Politisi Golkar Andi Sinulingga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, ini karena potensi Anies dalam kancah politik sulit ditaklukkan.
Sehingga, pihak yang tak menyukai Anies mencoba berbagai cara salah satunya mendorong KPK untuk segera menetapkan orang nomor satu DKI Jakarta itu sebagai tersangka.
“Anies terlihat tak terbendung. Satu-satunya cara mereka membendungnya adalah mendorong KPK untuk tersangkakan Anies,” ujar Andi Sinulingga, Minggu, (9/10/2022).
Aktivis kolaborasi warga Jakarta ini menyebut adanya potensi untuk melakukan rekayasa peradilan setelah KPK berhasil melobi KPK dalam melihat sejauh mana kerugian negara.
Baca Juga: Usai Deklarasi, Anies Baswedan Langsung Dibisiki AHY, Ternyata Ini Maksudnya
“Pasal bisa dicari-cari, dasar kerugian negara tunggu hasil lobby KPK dengan BPK. Mereka hitung paling Anies pra pradilan, tinggal rekayasa nanti peradilannya,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil lembaga survei, nama Mantan Mendikbud itu seringkali berada di tiga besar.
Dari Lingkar Survei Jakarta (LSJ) yang dilakukan pada 10-20 September misalnya, Anies Baswedan memiliki elektabilitas sebesar 16,9 persen, Prabowo unggul dengan elektabilitas mencapai 31,5 persen dan Ganjar dengan elektabilitas 20,8 persen.
Baca Juga: KIB Disebut-sebut Bisa Goyah Usai Akbar Tandjung Terang-terangan Dukung Anies Baswedan
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 8-13 Agustus, elektabilitas Anies mencapai angka 47,8 persen dan Ganjar hanya 43,9 persen.
Hingga, Charta Politika pada 6-13 September, elektabilitas Anies berada di angka 25,2 persen, Ganjar Pranowo unggul dengan mendapatkan 37,5 persen dan Prabowo Subianto mendapat 30,5 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty