Digugat karena Diduga Pakai Ijazah Palsu, Politisi Ini Sebut Presiden Jokowi Malah Makin Dicintai Rakyat
Presiden Jokowi atau Joko Widodo mendapatkan gugatan yang mengatakan bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar sebagai pemimpin (Gubernur dan Presiden) adalah ijazah palsu.
Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Menanggapi ini, politisi kawakan Ruhut Sitompul mengatakan tindakan Bambang kepada orang nomor satu di Indonesia itu adalah sebuah difitnah.
Hal ini disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitternya. Fitnah yang dilayangkan Jokowi kata dia, malah makin meningkatkan rasa cinta rakyat kepada Jokowi.
“Pak Joko Widodo Presiden RI kok difitnah, yang ada Rakyat Indonesia makin mencintai Pak Jokowi,” ungkapnya pada Rabu (19/10/2022).
Pada unggahan yang sama, Ruhut juga menautkan video yang menampakkan suasana persidangan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Dalam video, tampak seseorang dalam sidang meneriakkan keluhannya karena Jokowi yang tidak hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Melalui Presidensi G20, Airlangga: Indonesia Jamin Rantai Pasok Global
Seorang pria yang nampak mengenakan peci ini, menuturkan Jokowi mestinya tidak perlu menjawab tudingan melalui Rektor UGM dan foto bersama alumni UGM. Menurutnya, Jokowi hanya perlu datang ke persidangan.
“Ini namanya kegoblokkan kok dipelihara, malu dong tong kosong cempreng bunyinya,” ujar Ruhut.
Baca Juga: Buka Trade Expo Indonesia 2022, Presiden Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Positif
“Kalau jadi kadrun, ya begini jadi sama gobloknya,” lanjut politisi PDIP ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty