Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penembak Baru dalam Kasus Brigadir J, Ternyata Putri Candrawathi?
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada tiga tembakan dari tiga selongsong peluru yang dia temukan dalam kasus pembunuh berencana di kediaman Ferdy Sambo itu.
Berdasarkan temuan tersebut, kata Kamaruddin, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku penembakan Brigadir J ternyata berjumlah tiga orang. Dia juga menuturkan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) membenarkan temuan tersebut.
Baca Juga: Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah Langsung Semprot Kamaruddin
"Ada tiga tembakan, ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada satu lagi buatan Negera tetangga Ukraina. Jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah maka dapat informasi kalau pelakunya tiga. Tetapi benar apa tidak itu nanti hakim yang akan menilai," kata Kamaruddin pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dia menuturkan, dari ketiga penembak tersebut di antaranya adalah Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan diduga Putri Candrawathi. Ketiga pelaku, kata Kamaruddin, dibenarkan pula oleh Bharada E yang sebelumnya disebut sebagai eksekutor tunggal penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!
"Bharada juga mengakui dia ikut menembak, perintah. Ferdy Sambo juga menembak, dibenarkan tadi. Putri juga dibenarkan tadi. Jadi artinya apa yang saya sampaikan itu kan, saya bilang kan informasi, bukan apa yang saya lihat, dengar, dan alami," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku mendapat informasi terkait penembakan melalui pihak yang disebut sebagai intelejen. Informasi itu diklaim telah diverifikasi dan dianalisis, sebelum akhirnya dilaporkan.
Oleh sebab itu, Kamaruddin tidak membeberkan identitas intelejen yang memberikan informasi tersebut. Bahkan, katanya, hingga kiamat pun identitas intelejen yang memberinya informasi tidak akan dibeberkan.
"Informasi saya sampaikan, tetapi kan hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya. Saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan, karena saya komitmen dengan janji saya," jelasnya.
Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Bharada E Tekuk Lutut dan Sungkeman ke Orang Tua Brigadir J
Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Rony Talapessy, membantah pernyataan tersebut. Ia menuturkan bahwa kliennya menyebut hanya ada dua penembak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi, tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti akan kita lihat di fakta-fakta persidangan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas