Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Pembunuh Anaknya, Ini yang Mau Disampaikan Rosti Simanjuntak

        Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Pembunuh Anaknya, Ini yang Mau Disampaikan Rosti Simanjuntak Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak keluarga Brigadir J termasuk ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyatakan dirinya sudah siap bertemu dengan para tersangka, terutama Putri Candrawathi. 

        Rosti juga mengatakan, ia  sudah menyiapkan satu pertanyaan yang ingin sekali ia tanyakan kepada Sambo dan Putri.

        "Saya sebagai ibunda Nofriansyah Yosua, yang ingin saya tanyakan kepada Pak Ferdy dan Ibu Putri (adalah) hati dia terbuat dari apa?" ucap Rosti, seperti dikutip dari Suara.com melalui kanal YouTube metrotvnews, Minggu (30/10/2022).

        Baca Juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo, Ngaku Bersihkan Darah Almarhum Brigadir J

        "Apalagi dia (Putri Candrawathi) seorang perempuan yang telah melahirkan anak. Saya akan menanyakan hatinya terbuat dari apa? Apakah tidak memiliki hati nurani seorang ibu?" sambungnya.

        Rosti dibuat tidak habis pikir akan dinginnya sikap Putri Candrawathi, kala menyaksikan Brigadir J meninggal akibat diterjang timah panas atas perintah Sambo. Padahal selama ini Brigadir J sudah bekerja sebagai ajudan dengan sebaik-baiknya.

        Diketahui, pada sidang hari ini, Selasa (1/11/2022) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berhadapan dengan orang tua hingga kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

        Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Kami Bantah Secara Tegas!

        Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mereka orang tua dan kekasih Brigadir J sebagai saksi dalam sidang hari ini.

        "Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.

        Wahyu menyebut ke 12 saksi tersebut merupakan keluarga Yosua yang juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).

        Baca Juga: Ikhlas dan Ampuni Dosa Bharada E, Keluarga Brigadir J: Biarlah Proses Hukum Berjalan

        Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

        "Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," ujar Wahyu.

        Baca Juga: Ikhlas dan Ampuni Dosa Bharada E, Keluarga Brigadir J: Biarlah Proses Hukum Berjalan

        Dalam sidang pekan lalu, majelis hakim menolak seluruhnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri. Alasannya, dakwaan yang dijatuhkan JPU terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.

        Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: