Ikhlas dan Ampuni Dosa Bharada E, Keluarga Brigadir J: Biarlah Proses Hukum Berjalan
Ayahanda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menuturkan bahwa keluarga besarnya mengampuni perbuatan yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada anaknya.
Kendati dimaafkan, Samuel tetap meminta agar proses hukum perkara yang merenggut nyawa anaknya tetap diteruskan sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga: Drama Ferdy Sambo, Brigadir J Disebut Tak Pernah Mengeluh, Eh Ucapan Vera Beda, Rupanya Ada Ancaman!
"Oleh karena itu, apa yang telah diperbuat oleh Bharada E sudah diakuinya secara terbuka, tentu kita selaku umat Tuhan harus mengikuti ajarannya," kata Samuel pada hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22).
"Tapi dalam hal ini, kami tidak mau mendahului proses hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai dengan yang ada di negeri kita," jelasnya.
Samuel juga meminta agar Richard Eliezer memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya pada persidangan selanjutnya. Dia meminta Richard Eliezer untuk mengungkapkan kejadian berdasarkan apa yang dia lihat dan dia rasakan.
"Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulia kamu jujur," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Masih Nyaman, Deklarasi NasDem Rupanya Tak Bisa Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan
Senada dengan Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak juga meminta agar Richard Eliezer memberikan keterangan yang sesuai dengan apa yang dia rasakan. Rosti meminta agar Richard Eliezer memberikan pengakuan yang baik untuk memperbaiki nama anaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar