Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanggapi Keberatan Hary Tanoe pada ASO, Mahfud MD: Kita Siap Berdebat Soal Itu!

        Tanggapi Keberatan Hary Tanoe pada ASO, Mahfud MD: Kita Siap Berdebat Soal Itu! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menanggapi statmen keberatan Hary Tanoesoedibjo terkait transformasi televisi analog ke digital yang dinilai belum siap, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Mahkamah Konsitusi (MK) telah menetapkan kebijakan tentang analog switch off (ASO).

        Berdasarkan putusan MK, Mahfud menuturkan seluruh pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) dibentuk kebijakan baru. Dia memaparkan, kebijakan transformasi ASO telah ditetapkan bahkan sebelum dilahirkannya Undang-undang Ciptaker.

        Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan: Gimana Nasib 5 Saham Emiten TV Milik Konglomerat Hary Tanoe hingga Eddy Sariaatmadja?

        "Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MKM dketok sesudah kebijakan tentang ASO, ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru," kata Mahfud pada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022).

        "MK kan bilang, untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, lho ini (ASO) jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptaker sudah ada kebijakan digital," jelasnya.

        Baca Juga: Bos MNC Group Protes Siaran TV Analog Dihentikan, Hary Tanoesoedibjo: Saya Heran, Ada yang Janggal!

        Mahfud menegaskan, arahan transformasi televisi dari analog ke digital sudah diatur dalam perusahaan telekomunikasi internasional. Dengan begitu, kata Mahfud, kebijakan tersebut mesti disegerakan untuk kemajuan teknologi di seluruh lapisan masyarakat.

        "Harus segera, agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah. Ini kan terasa keluar biaya karena buang yang tabung itu mengalihkan itu, kita kasih subsidi," katanya.

        Dia juga menegaskan bahwa 98 persen masyarakat sudah siap dengan penetapan kebijakan ASO. Sementara yang belum siap, kata Mahfud, pemerintah telah membentuk posko bantuan bagi 2 persen masyarakat yang belum siap.

        "Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek. Dan 209 kabupaten/kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," katanya.

        Baca Juga: Usai Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek, Sebanyak 476.088 STB Telah Terdistribusikan ke RTM

        Sementara itu, Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan di akun instagramnya menegaskan bahwa 60 persen masyarakat di Jabodetabek belum siap menghadapi ASO yang ditetapkan pemerintah pada 2 November 2022 lalu. Hal tersebut dikatakan mengacu pada putusan MK yang terkait pembatalan Undang-undang Ciptaker melalui putusannya No.91/PUU-XVIII/2020.

        "Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," tulis Hary Tanoe dalam unggahan instagramnya, Jumat (4/11/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: