Provinsi Bengkulu juga merupakan salah satu provinsi sentra sawit di Indonesia, dengan lima kabupaten sentra sawit utamanya adalah Muko-Muko, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah. Data Kementerian Pertanian RI tahun 2019 mencatat bahwa luas perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu mencapai 426 ribu hektar atau sekitar 22 persen dari luas Bengkulu ditanami sawit.
“Petani sawit rakyat juga menjadi aktor dengan menguasai 67 persen dari luas kebun sawit dan menghasilkan volume produksi minyak sawit mencapai 735,77 ribu ton CPO. Aktor lainnya dalam perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu adalah perusahaan swasta (32,8 persen) dan perusahan negara (0,02 persen). Selain perkebunan sawit, terdapat juga 30 PKS (dengan kebun dan tanpa kebun) dengan kapasitas sebesar 1.280,7 ton/jam,” catat laman Palm Oil Indonesia.
Baca Juga: Lewat Strategi dan Inovasi, Stakeholders Dukung Kesejahteraan Petani Sawit
Dalam laman Palm Oil Indonesia, Ketua GAPKI Provinsi Bengkulu John Irwansyah Siregar menyebutkan, besarnya pangsa petani dalam perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu berimplikasi pada besarnya manfaat ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut. Bahkan, diperkirakan sebanyak 500 ribu orang atau lebih dari seperempat penduduk Bengkulu menggantungkan hidupnya secara langsung dari perkebunan sawit.
“Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi sawit juga memiliki peran bagi perekonomian Provinsi Bengkulu,” catat laporan PASPI.
Perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu juga terbukti secara empiris berkontribusi terhadap perekonomian Bengkulu melalui perannya sebagai lokomotif ekonomi yang berimplikasi pada berkembangnya pusat ekonomi baru melalui pemekaran wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satunya Kabupaten Benteng akibat adanya 4 pabrik pengolahan minyak sawit (PKS) di wilayah tersebut.
Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa, Ekonom Beri Rekomendasi untuk Indonesia
Bukti empiris lainnya dari kontribusi industri sawit terhadap ekonomi dan sosial masyarakat Bengkulu ditunjukkan dengan pembuatan fasilitas umum yang dinikmati masyarakat seperti jalan provinsi dan masjid di Kabupaten Muko-Muko, serta penyediaan usaha di bidang peternakan sebagai implikasi penggunaan sapi sebagai alat transportasi pengangkutan TBS yang digunakan oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar