Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menuturkan bahwa persoalannya dengan kader PDIP Purworejo beberapa waktu lalu telah selesai. Ia menanggap pernyataannya itu hanya sebatas bercandaan yang kemudian dianggap serius oleh sejumlah kader PDIP.
"Sudah clear. Becanda jadi serius," kata Desmond pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
"Ini becanda-canda, saya meresponsnya juga becanda-canda, kan? Iya, kan? Dari mereka, untuk mereka. Ada nyeletuk kayak kentut," jelas Desmond.
Dia menuturkan, setelah hal tersebut diberitakan media, kader PDIP menggeruduknya karena menanggap omongan tersebut kurang sopan. Melalui peristiwa penggerudukan tersebut, Desmond juga meminta maaf atas ucapannya yang dinilai kurang berkenan bagi kader PDIP.
"Saya merasa itu muncul tidak sopan, saya minta maaf," katanya.
Kendati demikian, Desmond menilai bahwa apa yang diungkapkannya tidak berarti sesuatu yang salah. "Bicara statmen, bukan sesuatu yang salah," katanya.
Sebelumnya, Desmond menyoroti bagaimana kader PDIP meminta negara untuk meminta maaf kepada Soekarno atas stigma PKI yang melekat pada tokoh tersebut. Dia menilai hal itu adalah sesuatu yang mengada-ngada.
"Pertanyaannya, sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan, sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi, itu namanya mengada-ada, kan," kata Desmond, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Desmond menduga, permintaan tersebut muncul karena pemerintahan saat ini merupakan bagian dari keluarga Soekarno. Sebab, Jokowi adalah kader PDIP, yang dipimpin Megawati, anak dari Soekarno. Makanya, ia menganggap permintaan itu mengindikasikan hanya kemauan keluarga Mega.
"Masa kita harus minta maaf, negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kaya gini. Jadi nggak lucu gitu loh," tegasnya.
Baca Juga: Debat Soekarno dan Stigma PKI, Loyalis Prabowo Heran Sama Elite Megawati: Masa Negara Minta Maaf...
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Soekarno bukan seorang PKI. Penegasan tersebut disampaikan Jokowi terkait dengan status Bung Karno sebagai pahlawan nasional.
Jokowi menjelaskan, TAP MPRS Nomor 33/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno yang di bagian 'menimbang' disebutkan bahwa Soekarno melindungi tokoh-tokoh PKI, telah dicabut melalui TAP MPR Nomor 1/2003. Dengan begitu, TAP MPRS 33/1967 tidak berlaku lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas