Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri PPPA Tegaskan Penanganan Komprehensif Soal Kasus Perdagangan Orang

        Menteri PPPA Tegaskan Penanganan Komprehensif Soal Kasus Perdagangan Orang Kredit Foto: KemenPPPA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, kembali menyoroti perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

        Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulawesi Utara, Kartika Devi Kandouw Tanos, Bintang mengunjungi shelter anak penyintas TPPO. Shelter tersebut merupakan lokasi rujukan akhir dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Polres, dan mitra terkait di Sulawesi Utara.

        Baca Juga: KemenPPPA dan Perpusnas Bersinergi, Satukan Tenaga Demi Hadirkan Perpustakaan Sahabat Informasi Anak

        Menteri PPPA mengungkapkan KemenPPPA selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) memiliki komitmen untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang bersama Kementerian/Lembaga lain yang telah mendapatkan mandat langsung melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

        Menteri PPPA juga mengapresiasi komitmen dan peran aktif petugas shelter anak penyintas TPPO dalam memberikan layanan perlindungan dan pemulihan, baik secara fisik maupun psikis penyintas.

        Baca Juga: Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Anak Kiai Pengasuh Ponpes di Tuban, Kemen-PPPA Buka Suara!

        "Shelter anak penyintas TPPO ini mayoritas berlatar belakang keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Keterbatasan ekonomi tersebutlah yang menyebabkan mereka terjebak ke dalam lingkaran sindikat TPPO dengan modus iming-iming kerja di cafe bergaji tinggi. Meskipun memang secara khusus hanya menampung penyintas berusia anak, namun tidak menutup kemungkinan juga jika penghuni yang telah memasuki usia bukan anak, tetapi melalui pemantauan dan asesmen masih dirasa belum layak untuk lulus, maka shelter akan tetap menampung anak tersebut," kata Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).

        Saat ini, shelter anak penyintas TPPO menampung 10 anak korban dengan 4 orang pendamping. Shelter tersebut memberikan pelayanan holistik dan rehabilitasi jangka panjang, mulai dari penanganan medis, pendidikan, pelatihan keterampilan hidup dan pekerjaan, konseling trauma, hingga program bimbingan lainnya.

        "Seluruh anak korban yang menghuni shelter dalam kondisi yang baik secara fisik maupun psikis. Meskipun berada di dalam shelter yang memiliki segala keterbatasan, hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi mulai dari pendidikan hingga bermain. Di shelter ini pun anak-anak korban dibiasakan hidup mandiri dan teratur agar mereka mampu mengurus dirinya sendiri dengan layak dan sesuai. Setiap hari anak-anak memiliki jadwal yang teratur dan observasi harian untuk merekam perkembangan setiap harinya dari berbagai macam aspek, baik sosial maupun emosional," ujar Bintang Puspayoga.

        Lebih lanjut, Bintang menegaskan pencegahan dan penanganan perdagangan orang perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademis, profesional, media, dan seluruh masyarakat.

        Baca Juga: Kunjungan ke Shelter Anak Pemkot Surabaya, Menteri PPPA Pastikan Pemenuhan Hak Bagi Setiap Anak

        "TPPO merupakan bentuk pelanggaran terburuk terhadap martabat dan perampasan hak asasi manusia, apalagi perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang kerap menjadi korban," ungkapnya.

        Kepala DP3AD Sulawesi Utara, Kartika Devi Kandouw Tanos mengatakan shelter tersebut merupakan tempat rujukan akhir dan tidak menerima laporan secara langsung. Para anak penyintas yang singgah pun merupakan anak-anak korban TPPO yang diselamatkan dan telah melalui serangkaian proses asesmen secara psikologis maupun fisik sebelum benar-benar singgah.

        Baca Juga: Viral Kasus Suami Istri di Bandung Barat Tega Aniaya ART, KemenPPPA Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

        "Selain diberikan perlindungan, di shelter ini anak-anak penyintas mendapatkan layanan pendidikan, baik homeschooling maupun sekolah biasa, pelatihan soft skills, pendekatan rohani dan keagamaan, hingga konseling trauma. Meskipun tidak bersama keluarga terdekatnya, anak-anak penyintas di sini sudah dekat satu sama lain dan seperti keluarga di mana hak-hak mereka pun terpenuhi," kata Kartika.

        Di shelter tersebut, Menteri PPPA mengajak anak-anak penyintas berdiskusi, bermain musik, dan bernyanyi, serta menyemangati para penyintas. Menteri PPPA juga menyerahkan paket bantuan spesifik anak pemenuhan sehari-hari berupa peralatan kebutuhan sanitasi dan makanan penunjang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Laras Devi Rachmawati
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: