Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        30 provinsi dan 415 Kabupaten Kota di Indonesia Rawan Polio

        30 provinsi dan 415 Kabupaten Kota di Indonesia Rawan Polio Kredit Foto: Kemenkes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kriteria resiko tinggi virus Polio.

        Dalam hal ini virus polio mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen. Terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imiunisasi.

        Penularan virus polio terutama melalui faecal-oral, yiatu lingkungan atau air yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio.

        Baca Juga: Konferensi Internasional Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bengkulu: Wujudkan Kolaborasi Lintas Profesi


        Nantinya virus ini akan masuk dan berkembang di dalam saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf, dengan mas inkubasi 7-21 hari untuk proses gejala kelumpuhan.



        Satu Kasus Virus Polio Pemerintah terapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)

        Indonesia telah mendapatkan sertifikasi bebas polio tahun 2014. Untuk itu, penemuan satu kasus Polio merupakan kejadian KLB.

        "Indonesia dan seluruh dunia itu sudah mendapatkan sertifikat bebas polio 2014. tetapi surveilans untuk polio harus dilaporkan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu dalam konfrensi persnya Sabtu, (19/11/2022).

        Baca Juga: JBio dan Kemenkes Bersinergi Tangani Covid, Tanda Tangani Bantuan Hibah 200.000 Dosis Vaksin Zifivax

        Sebelumnya virus polio liar tipe 2 telah dinyatakan eradikasi pada tahun 2015. Sedangkan virus tipe 3 telah dinyatakan eradikasi pada tahun 2019.

        Sebelumnya pemerintah menemukan satu pasien polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Pasien tersebut berusia 7 tahun 2 bulan yang sebelumnya diduga mengalami kelumpuhan imbas dari infeksi virus polio

        temuan 1 pasien polio di Aceh. Pasien tersebut berusia 7 tahun dan sempat dikabarkan mengalami kelumpuhan imbas infeksi polio. Menyusul itu, pemerintah langsung menetapkan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

        Baca artikel detikHealth, "Baru 1 Kasus di Aceh, Kenapa Polio Langsung Jadi KLB? Ini Kata Kemenkes RI" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6414664/baru-1-kasus-di-aceh-kenapa-polio-langsung-jadi-klb-ini-kata-kemenkes-ri.

        Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

         

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: