Pemerintah berencana melaksanakan imunisasi massal pada 28 november 2022 mendatang di Aceh. Dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hal ini merupakan respon dan penaggulangan KLB polio.
Sebelumnya telah terjadi kasus virus polio pada anak usia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie, Aceh.
Cakupan peningkatan imunisasi rutin akan dilakukan dengan meningkatkan pantauan dan mengintensifikasi pelaksanaan surveilans polio lingkungan. Serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi dan mendukung upaya pencegahan.
Baca Juga: Indonesia KLB Polio, Ini dia Kronologisnya
Pada kasus ini, pasien anak mulai merasa sakit pada 6 oktober, tiga hari setelahnya mulai terserang lumpuh dengan terjadi pengecilan pada otot paha dan betis kiri.
Pada 18 oktober 2002 pasien masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Chik Ditiro (TCD) Sigli selama dua hari pihak RSUD mengambil dua suspensi dan mengirimkannya ke provinsi dan Jakarta.
Setelahnya sample baru diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes pada 28 oktober. Setelah 10 hari, hasil tes baru keluar dengan hasil virus polio tipe 2.
Dalam hal ini dikabarkan bahwa pasien anak tidak memiliki riwayat imuniasi. Serta tida memiliki riwatar perjalanan atau kontak dengan palaku perjalanan.
Sedangkan untuk antisipasi dan penaggulangan nasional, Kemenkes RI akan melakukan peningkatan cakupan imunisasi rutin terutama cakupan imunisasi polio, OPV, dan IPV. Selain itu pemerintah juga akan melakukan pemantauan dan mengintensifikasi pelaksanaan surveilans polio lingkungan.
Tidak lupa kerjasama antar stakholder untuk meningkatkan kesadaran pentingnya imunisasi dan mendukung upaya antisipasi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: