Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan di Jabar Bisa Tuntas, Asalkan...

        Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan di Jabar Bisa Tuntas, Asalkan... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak diprediksi belum akan hilang setidaknya hingga 2035. Hal ini tidak terlepas dari tingginya jumlah hewan ternak seiring tingkat konsumsi masyarakat yang juga tinggi, termasuk di Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah sekitar 750 ekor.

        Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP Jabar), Supriyanto, mengatakan kondisi tersebut berdasarkan peta jalan yang sudah disusun pemerintah pusat. Selain itu, tingkat kesadaran peternak akan kebersihan masih dirasa sangat kurang. 

        Baca Juga: Peternak Diminta Waspada, Setelah PMK Kini Penyakit Kulit Benjolan Menyerang Sapi

        "Intinya pencegahan itu dari tingkat kebersihan," kata Supriyanto saat menjadi pemateri dalam seminar Wartawan Pokja Gedung Sate Bandung dengan tema Jawa Barat Juara Menuju Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/11/2022).

        Pada kesempatan itu dilakukan juga doa bersama dan penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur. 

        Supriyanto menjelaskan, penyebaran virus PMK sangat mudah terjadi, seperti melalui kandang, kendaraan saat perpindahan, dan petugas peternakan yang tidak mengutamakan kebersihan.

        "Harusnya sanitasi dan disinfeksi diutamakan. Kandang dan kendaraan harus rutin dibersihkan, termasuk dengan rutin membuang kotoran, lalu didisinfektan," tegasnya.

        Selain itu, petugas peternakan juga harus mengutamakan kebersihan. 

        "Apalagi kalau dari luar mau ke kandang, bajunya harus didisinfektan, sepatunya juga.  Agar virus-virus dari luar tidak terbawa ke kandang," ungkapnya.

        Baca Juga: Satgas PMK Minta Lampung Konsisten Lakukan Biosecurity dan Vaksinasi

        Termasuk proses isolasi terhadap hewan kurban mutlak diperlukan.

        "Hewan yang sehat harus dipisahkan. Juga ketika ada hewan datang, harus diisolasi dulu. Ini salah satu kunci pentingnya," imbuhnya.

        Dia menilai penyebaran virus PMK ini diperparah oleh masih sedikitnya jumlah vaksin. 

        "Makanya yang diprioritaskan untuk divaksin adalah sapi dan kerbau, karena nilai ekonominya tinggi. Pada tahun 2022 ini, kami optimis vaksinasi hewan ternak di Jawa Barat sudah mencakup 200 ribu lebih hewan kurban," jelasnya.

        Baca Juga: Tegas! Zulhas: Pemerintah Hadir untuk Melindungi Peternak Ayam Petelur

        Selanjutnya, untuk mencegah penularan yang lebih massif lagi, DKPP Jabar mengingatkan agar pengelola peternakan agar lebih mementingkan kebersihan.

        "Kuncinya itu, dari kebersihan, terutama saat pengiriman/perpindahan hewan," tegasnya.

        Seperti diketahui, Jawa Barat menjadi daerah tujuan hewan ternak dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan provinsi lainnya.

        "Maka, saat pengiriman, kebersihan harus diperhatikan. Sanitasi, sebelum menaikkan hewan, pastikan kendaraannya bersih," imbuhnya.

        Adapun, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Faiz Rahman, memastikan pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan PMK.

        "Termasuk terkait kebersihan kepada pengelola ternak," ujarnya.

        Baca Juga: Satgas PMK Realisasikan 70% Vaksin Hewan Ternak, Akhir Tahun Ditargetkan 100%

        Faiz menambahkan berbagai saluran dilakukan untuk sosialisasi tersebut seperti melalui media arus utama, media sosial, dan kanal informasi lainnya. 

        "Karena memang kuncinya dari sosialisasi, penyebarluasan informasi tentang pencegahan PMK," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: