Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi

        Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas diterpa isu tak sedap saat namanya terseret sebagai salah satu "penitip" mahasiswa di Universitas Lampung (Unila). Hal ini pertama kali dibongkar oleh Rektor Unila nonaktif, Karomani.

        Zulhas disebut-sebut menitipkan nama keponakannya kepada Karomani agar bisa diterima menjadi mahasiswa di kampus tersebut. Saat dikonfirmasi usai pertemuan politiknya, Zulhas memilih bungkam dan kabur ke mobil.

        Baca Juga: Zulhas: Hasil Pertandingan Piala Dunia Seperti Semangat KIB

        "Sudah, besok lagi, besok lagi," kata Zulhas di restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

        Zulhas Titipkan Keponakan Masuk Unila

        Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikabarkan ikut menitipkan satu orang untuk dimasukan ke Unila pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

        Baca Juga: Muncul Deklarasi Anies Capres dari Relawan yang Bawa-bawa PAN, Anak Buah Zulhas: Mereka Tidak Mewakili...

        Hal tersebut disampaikan Rektor nonaktif Unila Karomani saat menjadi saksi atas terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022).

        "Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.

        Terkait, JPU KPK yang memperlihatkan bahwa bukti nilai calon mahasiswa yang dititipkan oleh Zulhas melalui Ary memiliki nilai passing grade 480 namun tetap masuk ke Unila, Karomani mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

        "Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata dia.

        Baca Juga: Komisi VI DPR: Zulhas Perlu Beri Ruang Agar Kinerja Kemendag Tidak Terganggu

        Dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila atas terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga saksi yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.

        Andi Desfiandi sendiri menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: