Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Mantan Menteri Terkejut Saat Media Asing Kabarkan 100 Pulau di Maluku Akan Dilelang dan Dijual: Kok Bisa?!

        Dua Mantan Menteri Terkejut Saat Media Asing Kabarkan 100 Pulau di Maluku Akan Dilelang dan Dijual: Kok Bisa?! Kredit Foto: Twitter
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Menteri Ekonomi, Rizal Ramli, mengunggah sebuah video pemberitaan terkait pelelangan 100 pulau yang ada di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Dalam unggahan Twitter-nya, Rizal Ramli mengungkapkan kehenranannya.

        Kabar ini sebelumnya dinaikkan oleh media asing The Guardians berjudul 'Indonesia puts 100-island archipelago up for auction, sparking environmental concerns'. Selain Rizal Ramli yang menyatakan keheranannya, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pun ikut terkejut.

        Baca Juga: Bukan Jual, LII Tegaskan Hanya Cari Investor untuk Kembangkan Pulau Widi

        "Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang dilelang di New York??" tulis Rizal melalui akun Twitter @RamliRizal pada Minggu (4/12/2022).

        Pun unggahan tersebut dire-tweet Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Uniknya Susi juga mempertanyakan kebenaran berita tersebut kepada Rizal Ramli.

        "Bang Rizal ini berita beneran atau hoaxx ??? Kok bisa ???" tulis Susi.

        Dari artikel yang ditulis The Guardian disebutkan jika 100 pulau yang ada di Kepulauan Widi dilelang di Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

        Lelang tersebut menimbulkan kekhawatiran aktivis konservasi yang menyatakan pembangunan di kawasan tersebut akan memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistem di dalamnya, seperti hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau dan terumbu karang yang menjadi rumah kehidupan biota laut.

        Baca Juga: Intip Indahnya 'Raja Ampat Baru' di Pulau Tawale Halmahera Selatan, Bikin Menparekraf Terpesona!

        Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohd Abdi Suhufan sebelumnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut, yang menurutnya telah menimbulkan polemik dan perhatian publik Indonesia.

        Dia mengatakan, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.

        "Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi," ujarnya.

        "Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini," sambungnya.

        Baca Juga: Menparekraf Nikmati Sensasi Open Water Swimming di Pulau Dodola, Morotai

        Sementara itu, ahli lingkungan Iwan Sofiawan mengungkapkan, tidak ada jaminan tidak terjadi eksploitasi untuk kepentingan wisata dalam persoalan tersebut.

        "Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?"

        Sementara itu Wakil Presiden Eksekutif Sotheby's Concierge Auction Charlie Smith mengonfirmasi kepada The Guardian melalui surat elektronik terkait PT LII yang disebut terlibat aktif dan tidak menyerahkan seluruh proyek tersebut.

        "Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," kata Smith dalam pernyataan pers.

        Baca Juga: RI Negara Kepulauan, Menteri PPN/Bappenas Sebut Adanya Inisiatif Pemerintah pada Ekonomi Biru

        Melalui situs Sotheby's Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

        Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember 2022. Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS (Rp 1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa mereka serius.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: