Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sisa Dana BSU Bakal Balik ke Kas Negara, Kemnaker: Kami Terus Genjot Penyalurannya

        Sisa Dana BSU Bakal Balik ke Kas Negara, Kemnaker: Kami Terus Genjot Penyalurannya Kredit Foto: Kemnaker
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh, sebelum 20 Desember 2022. 

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

        Baca Juga: Kemenaker Umumkan Batas Akhir Pencairan BSU, Diperpanjang Hingga 20 Desember

        "Kami berharap agar BSU dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU yaitu 20 Desember 2022," ungkap Anwar, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (8/12/2022).

        Anwar mengatakan sejauh ini dana BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Sisa penyaluran yang dikejar saat ini tinggal 8,8% dari target.

        Baca Juga: Pos Indonesia Lakukan Percepatan Penyaluran BLT BBM Tahap 2, Bansos Sembako, dan BSU di Makassar

        "Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh," tutur Anwar.

        Ia juga mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU, dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

        Lebih jauh terkait upaya percepatan penyaluran dana BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.

        "Kami berharap para penanggung jawab BSU di perusahaan, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos," harap Anwar.

        Baca Juga: Catat! Janji Menaker, Penyaluran BSU Selasai Akhir November

        Selain itu, menurutnya, PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU.

        "Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja/buruh," terang Anwar.

        Baca Juga: Menaker Tinjau Langsung Penyaluran BSU Tahap ke-7 di PT Pos Indonesia

        Untuk diketahui, informasi terkait status penerimaan BSU 2022 dapat dicek melalui tautan berikut: http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi  Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: