Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSP: Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik

        KSP: Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kantor Staf Presiden (KSP) menilai, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pelayanan publik. Pengesahan ini tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2022 dan akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia.

        Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan bahwa pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 km2 ini.

         Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Siapkan Operasional Adminduk 3 DOB Papua

        "Provinsi Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat. Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022).

        Oleh karenanya, menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat untuk dioptimalkan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.

        "Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antarpihak untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua di Papua Barat Daya sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia," tegas Jaleswari.

        Deputi V juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2.25% dari DAU Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.

        "Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Jaleswari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: