Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ungkit Isu Polarisasi, Ini 5 Isu Strategis Bawaslu dalam Mengamankan Pemilu 2024

        Ungkit Isu Polarisasi, Ini 5 Isu Strategis Bawaslu dalam Mengamankan Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenti, mengungkapkan bahwa terdapat lima isu strategis berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti.

        Dia menuturkan, kelima isu tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama para penyelenggara dalam mewujudkan pemilu 2024 yang terbuka, jujur, dan adil.

        Isu pertama, kata Lolly, terkait netralitas penyelenggara pemilu. Dia menilai, netralitas para petugas mesti dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik.

        Baca Juga: Gara-Gara Mencuri Start Kampanye! Anies Kena Getahnya, Sekarang Dilarang Keras untuk.....

        Dengan meningkatnya kepercayaan publik, lanjutnya, proses pemilu bisa lebih kredibel dan akuntabel. Hal ini juga mengacu pada polemik verifikasi faktual yang terjadi beberapa waktu lalu.

        "Polemik proses verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu, menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara Pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu," papar Lolly dalam IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Redtop, Jakarta, Jumat (16/12/22).

        Isu kedua, Lolly mengatakan ada pada pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonom bru, yakni Papua dan Papua Barat yang mesti mendapat perhatian khusus. Pasalnya, wilayah otonom baru mesti mengikuti ritme tahapan pemilu sebagaimana yang telah berlangsung di wilayah-wilayah lainnya.

        Ketiga, dia menyebut polarisasi masih menjadi salah satu senjata yang dilakukan partai politik tertentu untuk meraup suara di pemilu. Hal tersebut dinilai perlu untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas pemilu.

        "Potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas selama tahapan pemilihan umum berjalan," katanya.

        Isu keempat, Bawaslu menilai platform digital menjadi salah satu ruang yang mesti di mitigasi. Pasalnya, dinamika politik di dunia digital akan sangat berdampak pada penyelenggaraan pemilu nanti.

        Isu terakhir, menyangkut pemenuhan hak memilih dan dipilih yang mesti tetap harus dijamin. Terutama, lanjut Lolly, bagi kalangan perempuan dan kelompok rentan.

        "Pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: