Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan Kepada Jenderal Dudung dan TNI AD

        Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan Kepada Jenderal Dudung dan TNI AD Kredit Foto: Website Partai Golkar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

        “Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

        Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu

        Baca Juga: Waduh! Jokowi Bisa Saja Keluarkan Dekrit Tunda Pemilu 2024, Sikap TNI/Polri Diprediksi Akan.....

        “Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.

        Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok. 

        “Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby

        Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi

        “TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

        Baca Juga: Jasindo Partisipasi dalam Program Dukungan Pendidikan Perguruan Tinggi Bagi Putra Putri Berprestasi Keluarga TNI dan Polri

        Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa brajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

        “Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjaln aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Vicky Fadil
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: