Kubu Bambang Tri Desak Jokowi Hadir dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan, Refly Harun Tegas: Nggak Perlu! Kecuali…
Persidangan Bambang Tri Mulyono dan Sugih Nur (Gus Nur) akan segera dilakukan. Tim kuasa hukum mendesak agar jaksa bisa menghadirkan Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki sebegai duduk perkara permalsahan yang terjadi.
Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Dirinya menilai Jokowi tak perlu hadir ke persidangan.
“Kalau saya tidak harus juga Jokowi hadir kecuali untuk kepentingan yang luar biasa,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (22/12/22).
Menurut Refly, jika memang mengejar hal subtantif sebagaimana dipermaslahakan terkait alasan ditangkapnya kedua orang tersebut, maka yang lebih penting adalah bukti bawa ijazah Jokowi asli.
Karenanya menurut Refly, Jokowi tak perlu harus dihadirkan ke dalam persidangan.
“Tetapi ijazahnya dulu lah, kalau ijazahnya apakah bisa mengkonfirmasi apakah itu asli atau tidak, kalau kita bicara mencari kebenaran substantif,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap imbas video mubahalah terkait asalah keaslian ijazah Jokowi.
Imbas ditangkapnya Bambang Tri, gugatan tim kuasa hukum mengenai Ijazah Jokowi akhirnya dicabut.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bambang Tri dan Gus Nur, Akhmad Khozinuddin meminta agar Jokowi bisa dihadirkan di persidangan untuk menunjukkan ijazah asli yang selama ini dpermaslahkan.
“Tidak ada metode paling sahih untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, selain jaksa harus menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan. Sebab, ijazah Jokowi itulah yang menjadi pangkal pokok persoalan,” kata Ketua Umum LBH Lex Sharia Sunt Servanda (LESPASS) Ahmad Khozinudin dikutip dari laman suaranasional.com, Kamis (22/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto