Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Nggak Suka OTT KPK, Eks Penyidik Tak Setuju: Efek Kejut Pelaku Korupsi!

        Luhut Nggak Suka OTT KPK, Eks Penyidik Tak Setuju: Efek Kejut Pelaku Korupsi! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi sorotan soal pernyataannya yang buat geger terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luhut dituding menormlisir tindak korupsi karena menyebut OTT adalah hal buruk.

        Merespons hal ini, Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha blak-blakan tidak setuju dengan Luhut.

        Praswad menilai operasi senyap tersebut justru memiliki dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi.

        Baca Juga: Geger! Rocky Gerung Pasang Badan Buat Jokowi Soal Politik Identitas: Dia Nggak Salah, Itu Akibat Bergaul dengan Orang-orang Dungu!

        “Operasi tangkap tangan memiliki efek kejut bagi para pelaku atau calon pelaku korupsi,” ujar Praswad dilansir dari GenPI.co, Senin (26/12).

        Dengan demikian, menurutnya, risiko merekayasa dan memanipulasi perkara bisa diminimalisir karena dilaksanakan secara cepat dan tiba-tiba.

        “Kedua, OTT adalah bentuk penindakan terhadap pelaku korupsi yang sangat efektif menimbulkan efek jera,” tuturnya.

        Praswad mengatakan OTT merupakan upaya menakuti calon pelaku korupsi dengan tindakan cepat dan sistematis.

        “Bisa menciptakan deterrence effect alias membuat takut orang lain agar tidak membuat pelanggaran yang sama,” kata dia.

        Baca Juga: Telak! Nggak Ada Lagi yang Bisa Dibanggakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bakal Mati-matian Pertahankan Proyek IKN: Dia Sangat Delusional!

        Menurutnya mantan penyidik KPK tersebut, calon koruptor akan merasa selalu di awasi setiap saat atau terancam di tangkap penegak hukum.

        Sebab, menurutnya, banyaknya kasus mega korupsi yang rumit justru terungkap melalui proses OTT.

        “OTT dapat menjadi pintu masuk yang paling tepat untuk pembangunan dan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi,” tandas Praswand.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: