Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengangguran Ternyata Didominasi Sarjana, Menaker Ida: Mereka Maunya Kerja Jadi Majikan

        Pengangguran Ternyata Didominasi Sarjana, Menaker Ida: Mereka Maunya Kerja Jadi Majikan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkap pihaknya tengah mendorong angkatan kerja muda untuk jadi pengusaha karena banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia.

        Ida menyampaikan, ternyata jumlah pengangguran itu justru didominasi oleh orang berpendidikan tinggi, mulai dari SMA/SMK, Diploma, hingga Sarjana.

        Baca Juga: Serahkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Menaker Ida Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

        "Dari survei ketenagakerjaan, ternyata mereka lebih memilih bekerja menjadi majikan, tidak sedikit dari mereka ingin menjadi entrepreneur," kata Ida, dalam acara Talent Talks di Yogyakarta, Kamis (29/12/2022).

        Ida mengatakan, karakter anak muda sekarang tidak ingin memiliki hubungan kerja yang konvensional, dengan jam kerja yang kaku dan terikat.

        "(Yang diinginkan) adalah hubungan kerja sangat fleksibel, jam kerja sangat fleksibel. Kalau dulu, jam kerja itu dibatasi satu hari 8 jam, satu minggu 40 jam, sekarang tidak bisa begitu," jelas Ida.

        Merespons kondisi tersebut, Ida mengatakan pemerintah tengah menggenjot talenta muda untuk mendirikan usaha sendiri, dibandingkan bekerja kepada orang lain.

        Baca Juga: Isu Reshuffle NasDem Cuma Pengalihan, Tujuan Jokowi Dibaca Habis-habisan, Mau Lepas dari Megawati!

        "Saya kira sekarang pemerintah tengah menjalankan program perluasan kesempatan kerja. Kita siapkan entrepreneur muda, kita dampingi mereka, apa yang menjadi kebutuhannya," papar Ida.

        Selain itu, Ida juga menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang ia nilai dapat mengakomodasi kepentingan generasi dengan watak seperti itu.

        Baca Juga: Tahan NasDem Bikin Untung, Jokowi Mending Tendang Sejumlah Menteri Sibuk Nyapres: Itu Baru Keren!

        "(Dalam UU Ciptaker), jam kerja diatur lebih fleksibel, tidak kaku seperti pengaturan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003," lanjutnya.

        Dalam mendukung semangat entrepreneur anak muda, Ida juga mengatakan pemerintah akan memberi mereka kepastian jaminan sosial melalui BPJS Ketenaganerjaan.

        Baca Juga: Kemenaker Umumkan Batas Akhir Pencairan BSU, Diperpanjang Hingga 20 Desember

        "Didorong agar BJPS Ketenagakerjaan itu diberikan kepada siapapun pekerja Indonesia, dengan tingkat risiko kerja rendah sampai tinggi, dengan fleksibilitas model kerja yang kerja yang ada, itu yang dilakukan oleh pemerintah," tutup Ida.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: