Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat terus memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak hanya berhenti sampai pemberangkatan saja. Namun, juga saat penempatan dan bahkan setelah pulang ke Indonesia.
"Kita tidak ingin ada warga negara yang terluka. Pelindungan harus betul-betul dijalankan dengan baik. Untuk itu, semuanya harus dipersiapkan dengan baik," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Target Dilampaui, Benny Rhamdani: BP2MI Catat 2022 Jadi Tahun untuk Pekerja Migran Indonesia
Hal itu disampaikan Moeldoko saat melepas keberangkatan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan penempatan Korea Selatan melalui skema Goverment to Goverment (G to G). Pelepasan PMI di sektor manufaktur dan perikanan tersebut dilakukan di Ballroom El Hotel Royale Jakarta, Senin (9/1). Hadir dalam acara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dan Deputi III KSP Edy Priyono.
Moeldoko mengatakan, keberangkatan PMI ke Korea Selatan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kerja sama tenaga kerja, baik itu dengan Korea maupun dengan negara-negara lain. Menurutnya, BP2MI telah melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), baik pelindungan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja.
"Apa yang sudah dilakukan oleh BP2MI ini harus benar-benar dijaga. Jangan sampai muncul ketimpangan di lapangan. BP2MI juga jangan kalah dengan agen-agen nakal," serunya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga memastikan bahwa pemerintah melalui Kantor Staf Presiden dan Kementerian/Lembaga sedang merumuskan skema pemilahan biaya penempatan dan pra-penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tetapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat.
Dirinya mencontohkan, terkait jaminan sosial kesehatan akan dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan, urusan paspor akan dikomunikasikan dengan Ditjen Imigrasi, dan urusan pemeriksaan kesehatan dengan Kemenkes. "Intinya jangan sampai keberangkatan dan penempatan CPMI membebani pekerja," tegas Moeldoko.
Moeldoko juga berpesan agar PMI menjaga kehormatan negara dan mencerminkan nilai-nilai Indonesia. "Bekerja dengan penuh dedikasi atas pekerjaan yang dibebankan. Jangan kabur-kaburan lagi," pesannya.
Sebagai informasi, keberangkatan 320 PMI ke Korea Selatan dilakukan dalam dua tahap. Keberangkatan pertama dilakukan pada Senin hari ini dan tahap dua pada Selasa pagi (10/1).
Berdasarkan data BP2MI, dalam kurun waktu 2021-2022 terdapat 270 ribu CPMI diberangkatkan ke 77 negara tujuan penempatan. Dari penempatan tersebut, jumlah devisa yang diterima negara sebesar Rp159,6 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum