Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Pertanyakan Demokrasi di Indonesia, Jika Capres Hanya Ditentukan oleh Ketum Partai

        Refly Harun Pertanyakan Demokrasi di Indonesia, Jika Capres Hanya Ditentukan oleh Ketum Partai Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun mempertanyakan sistem demokrasi pada proses pemilu di Indonesia. 

        Menurut dia agak aneh jika pemilu di Indonesia khususnya saat menentukan calon presiden (capres) hanya boleh dipilih oleh Ketua Umum (Ketum) partainya saja. 

        Hal ini diungkap Refly setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengatakan penentuan siapa yang akan diusung adalah hak istimewa bagi dirinya.

        Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengatakan penentuan siapa yang akan diusung adalah hak istimewa bagi dirinya.

        Baca Juga: Belum Mau Majukan Ganjar atau Puan, Megawati Terbaca Lagi Jalankan Strategi: PDIP Masih...

        "Saya ketum terpilih di kongres partai sebagai institusi tertinggi partai, maka oleh kongres partai diberikan lah ketum terpilih, hak prerogatif siapa yang akan dicalonkan," kata Megawati.

        "Saiki nunggin nggak ada, ini urusan gue," tambahnya di hadapan ribuan kader.



        “Kita memang masih lama untuk berdemokrasi, jadi kadang-kadang sedih juga kita lihatnya kok kita masukkan pasal tentang pemilihan presiden yang begini saja sudah dibilang liberal,” ungkap Refly. 

        “Bayangkan, padahal kalau dibilang liberal itu artinya terlalu bebas? Nggak juga, pemilihan presidennya, nggak bebas karena ditentukan presidential threshold (PT),” jelas dia.

        Baca Juga: Belum Mau Majukan Ganjar atau Puan, Megawati Terbaca Lagi Jalankan Strategi: PDIP Masih...

        Dalam pencalonan presiden, tidak semua partai berhak mengajukan wakilnya. Dimana partai politik yang bisa mengajukan calon hanya partai politik yang punya kursi dan atau suara pada pemilu. 

        Berikutnya hanya partai politik yang punya 20% kursi atau 25% suara alias telah memenuhi PT. 

        “Jadi nggak bebas juga, dibilang liberal juga tapi bukan predikat liberal seharusnya,” kata Refly. 

        Baca Juga: Macam Nyindir NasDem, Kode-kodean Jokowi Saat Puji Strategi Megawati: PDIP Tidak Grasah-grusuh...

        “Tapi predikat Apakah Pemilu kita punya derajat operasi yang tinggi atau tidak. Dan saya mengatakan tidak ketika di hulunya, justru bayangkan hanya satu dua orang atau tiga orang yang menentukan siapa yang menjadi calon presiden Indonesia,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: