Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Bentrok Antarkelompok Pekerja, PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT GNI: Harus Tegas!

        Soal Bentrok Antarkelompok Pekerja, PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT GNI: Harus Tegas! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik dihebohkan dengan kabar bentrokan antarkelompok pekerja di PT PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang berujung tewasnya beberapa orang pada Sabtu (14/1/2023) 

        Mengenai hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah bersikap tegas dan mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI).

        Mulyanto mengungkapkan Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI atas insiden berdarah tersebut. Hal ini karena menurut Mulyanto, PT GNI lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

        Ia menyebutkan Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

        Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Turun, Mulyanto: Pemerintah Jangan Lebay!

        "Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (16/1/23).

        Karena itu ia mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

        "Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” jelasnya.

        Baca Juga: Jokowi Pernah Teriak Sudah Dipesan Ribuan Unit, PKS Minta Subsidi Kendaraan Listrik Dialihkan ke Mobil Esemka: Saya Yakin Diborong!

        Jika terbukti melakukan pelanggaran maka tak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk mencabut izin PT GNI.

        Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: