Penggerebekan Sarang Pemalsuan Paspor, 2 Orang China Dilepas, Belasan Polisi Malah Dijerat Pasal Korupsi
Thailand telah mendakwa 15 pejabat dengan tuduhan korupsi setelah dua tersangka China bebas dari penggerebekan di sarang pemalsuan paspor, kata polisi Senin (16/1/2023).
Dilansir Channel News Asia, kasus ini muncul ketika kekhawatiran di Thailand tumbuh atas apa yang disebut "bisnis abu-abu" yaitu operasi ilegal yang dijalankan oleh warga negara China.
Baca Juga: Bikin Melongo, Aset Keluarga Jenderal Junta Myanmar Masuk Bagian Penggerebekan Narkoba di Thailand
Polisi menggerebek bekas konsulat pulau Pasifik Nauru di Bangkok akhir bulan lalu menyusul tuduhan bahwa warga China berjongkok di sana.
"Di dalam petugas menemukan dua pria China --keduanya dicari oleh Beijing-- memalsukan paspor untuk sesama warga negara," kata Wakil Kepala Polisi Nasional Surachet Hakpal.
Namun keduanya berhasil melarikan diri, katanya kepada wartawan, dengan kolusi lima pejabat dari Departemen Investigasi Khusus serta sembilan petugas polisi dan seorang sersan militer.
"Para pejabat, bersama seorang penerjemah, meminta suap 10 juta baht (245.000 dolar AS) dari para tersangka untuk bantuan mereka," kata Surachet.
Skema itu terungkap, kata Surachet, ketika penerjemah mengaku setelah tertangkap mencoba melarikan diri ke Malaysia dan hard disk yang hilang berisi bukti asli ditemukan.
Laporan resmi mengatakan sekitar 2,5 juta baht disita selama penggerebekan, tetapi rekaman yang ditemukan di hard disk dan dikuatkan oleh penerjemah menunjukkan sekitar delapan juta baht telah ditemukan.
"Mereka mengatakan kepada China bahwa itu tidak cukup dan meminta empat juta baht lagi," kata Surachet dalam konferensi pers.
Ke-16 pria tersebut didakwa melakukan korupsi, atau meminta suap, dan 15 pejabat --tidak termasuk penerjemah-- didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Sersan militer itu juga didakwa mencoba menghancurkan barang bukti setelah hard drive berisi gambar penggerebekan itu ditemukan di rumahnya.
Para pejabat dan petugas telah membantah semua tuduhan.
"Meminta suap hukumannya cukup berat, maksimal hukuman mati," kata Surachet.
"Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah penggerebekan itu disetujui atau tidak oleh atasan mereka," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: