Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heru dkk Bakal Terapkan ERP untuk Atasi Kemacetan Jakarta, Gilbert PDIP: Bukan Prestasi, Ini Beban Buat Rakyat!

        Heru dkk Bakal Terapkan ERP untuk Atasi Kemacetan Jakarta, Gilbert PDIP: Bukan Prestasi, Ini Beban Buat Rakyat! Kredit Foto: Instagram/Gilbert Simanjuntak
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya telah membuat rencana kebijakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Hal ini menuai pro kontra, salah satunya penolakan dari Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

        Ia menilai kebijakan ini bukan sebuah prestasi, melainkan hanya akan menjadi beban untuk masyarakat. Meski demikian, Gilbert mengakui ERP ini diterapkan di beberapa negara maju demi mengurangi kemacetan. Namun, tidak semua negara maju menerapkannya karena kebijakan ini menuai pro dan kontra.

        Baca Juga: Penerapan ERP oleh Pemprov DKI, Wapres: Uji Coba Dulu

        "ERP iya tolak. Karena bagaimanapun ini bukan solusi. Saya menolak bukan berarti menolak membabi buta, tidak. Kita juga melihat bahwa ini diberlakukan di negara maju tetapi tidak semua negara maju memberlakukan. Karena apa? Mereka juga punya perhitungan sendiri," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2022).

        Ia pun meminta jangan ada pihak yang menganggap ERP sebagai prestasi hanya karena juga diterapkan di negara maju. Menurut Gilbert, jika kebijakan itu diterapkan maka akan menambah beban masyarakat karena harus membayar sejumlah uang jika ingin melewati jalan tersebut.

        "Atinya jangan melihat, ERP ini kalau diberlakukan seperti sebuah prestasi. Bukan prestasi, justru ini beban untuk rakyat," jelasnya.

        Seharusnya, kata Gilbert, terobosan dalam mengurangi kemacetan adalah penyediaan layanan transportasi umum di semua wilayah. Sampai saat ini masih banyak kendala yang membuat masyarakat enggan menggunakan angkutan umum.

        Baca Juga: Tak Jalankan Program Anies Baswedan, Heru Budi Disorot Tajam: Dia Bukan Pilihan Rakyat...

        "Ini MRT kan baru satu jalur. Kayak ular memanjang, bukan kayak laba-laba, jala. Kita sudah menyetujui tarif integrasi tapi belum berjalan dengan baik. Apalagi gitu? kenapa mesti ERP?" pungkasnya.

        Kata Heru Budi

        Sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.

        Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.

        "ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

        Baca Juga: Wacana ERP alias Jalan Berbayar Disorot Tajam, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas Bersama DPRD

        Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.

        "Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.

        Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.

        Baca Juga: Sindir Anies Baswedan, William Aditya Puji Kinerja Heru Budi

        Barulah tahapan ke enam adalah melakukan penentuan tarif. Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900. Tahapan terakhir atau ketujuh adalah membahas keseluruhan rencana dengan pemerintah pusat.

        "Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: