Heboh Bentrokan Berdarah di Morowali, Anwar Abbas Nggak Main-main: Jangan Berikan Pekerjaan Anak Bangsa ke Tenaga Kerja Tiongkok!
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ikut menyoroti soal bentrokan berdarah yang terjadi di Morowali yang melibatkan kelompok karyawan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Anwar Abbas menyinggung soal dugaan PT GNI yang tidak terbuka soal berbagai hal terkait kegiatan usaha mereka. Jika benar hal itu terjadi, maka Anwar Abbas menyebut PT GNI tidak tunduk pada ketentuan yang ada di Indonesia dan sangat mungkin selama ini malah merugikan Indonesia.
“Tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan padahal dalam konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3 telah dinyatakan dengan tegas bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (18/1/23).
Lanjut Anwar Abbas, pertanyaan yang mendasar di balik insiden ini adalah seberapa besar hasil dari pengolahan SDA tersebut yang di dapat oleh negara kita dan oleh mereka.
Ia pun menyebut bukannya tidak mungkin, dengan dugaan ketidakbukaan PT GNI terkait kegiatan usaha mereka, bisa saja selama ini ada ketidaksesuaian yang tidak diketahui dan benar-benar merugikan Indonesia.
Baca Juga: PT GNI Buka Suara Soal Korban Jiwa Bentrokan Berdarah Antarkelompok Karyawan: 1 WNI dan 1 WNA China
“Apakah tidak mungkin terjadi di mana jumlah dan nilai yang mereka keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah. Siapa yang mengontrol dan mengawasinya dan apakah mungkin petugasnya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara kita,” ujarnya.
Menurut Anwar Abbas, hal ini juga termasuk pada hal tenaga kerja. Sebagaimana diketahui kabar yang berhembus diduga kuat bentrokan yang berujung tewasnya dua orang ini disebabkan adanya diskriminasi hak tenaga kerja asal Indonesia dan tenaga kerja asing khususnya Tiongkok (China).
Ia pun menegaskan seharusnya, pekerjaan yang memang bisa dilakukan oleh anak bangsa tidak boleh diberikan kepada tenaga kerja asing.
“Semestinya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok sana,” jelasnya.
Bukannya tanpa alasan, menurut Abbas, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang ada dalam pasal 33 UUD 1945, karena dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak- anak bangsa kepada anak-anak bangsa sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan.
“Tetapi dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya, ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari tiongkok yang bekerja disana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI tersebut karena mereka tahu bahwa kitalah sebagai bangsa yang punya sumber daya alam (SDA) tersebut tapi kenapa orang lain yang menikmatinya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto