Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Kembali Uji Coba Full Cycle BBM Subsidi, Mau Kebagian? Begini Syaratnya!

        Pertamina Kembali Uji Coba Full Cycle BBM Subsidi, Mau Kebagian? Begini Syaratnya! Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        PT Pertamina Patra Niaga optimistis perluasan dengan jaringan Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code dalam uji cobanya Full Cycle BBM Subsidi akan berjalan baik. Untuk tahun ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus akan menambah wilayahnya di Jawa Timur, di antaranya Madura dan Bali.

        Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, mengatakan perusahaan kembali melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle). Sebelumnya, kata Deden, pihaknya telah melakukan uji cobanya di daerah lainnya di delapan kota/kabupaten Jawa Timur.

        Baca Juga: Isu LPG 3 Kg Tidak Dapat Dijual di Warung Kecil, Ini Jawaban Pertamina

        Menurut Deden, sejak diberlakukan penggunaan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi, konsumen yang melakukan registrasi pendaftaran meningkat sebesar 49,5 persen dibandingkan  periode sebelumnya.

        Pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat menunjukkan hasil yang positif dan kondusif dalam pelaksanaannya sehingga dilakukan perluasan wilayah uji coba untuk dapat lebih memantapkan program Full Cycle Subsidi Tepat.

        "Penerapan QR Code di wilayah Jawa Timur, Madura, dan Bali ini akan mulai diterapkan pada 26 Januari 2023. Untuk tahun ini, penerapan ini sudah berjalan di 34 Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia.  Untuk perluasan Uji Coba kali ini mencakup 19 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur serta 5 Kabupaten/Kota di wilayah Bali," tegas Deden di Surabaya, Rabu (18/1/2023) sore.

        Deden menjelaskan, uji coba tahun ini akan dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Madiun, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, serta Kota Batu, Kota Malang, dan Kota Surabaya.

        Adapun, untuk wilayah Bali, daerah perluasan penerapan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut meliputi Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.

        Baca Juga: Kejar Target Pemerintah, Pertamina EP Mulai Proses Pengeboran Bunyu Field

        Selanjutnya, sambung Deden, tanggal 30 Januari 2023 nanti, penerapan uji coba pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code akan diperluas lagi ke 11 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur yang meliputi 8 kabupaten dan 3 kota, yaitu Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.   

        Sementara itu, untuk Bali, uji coba diperluas ke 4 wilayah kabupaten, yakni di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung.

        Guna mendukung uji coba tersebut, Deden mengungkapkan pihaknya akan menyiagakan petugas di 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen untuk mendaftar.

        "Kami telah menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapat QR code. Selanjutnya, akan diberi pengarahan-pengarahan pada masyarakat, terkait hak yang mendapatkan BBM subsidi," ucap Deden.

        Baca Juga: BPH Migas Sebut Uji Coba Pembatasan BBM Subsidi Terus Dilaksanakan

        Disinggung soal mekanisme penggunaan QR Code dan ketersediaan BBM, Deden secara tegas mengatakan konsumen solar JBT dapat langsung menunjukkan QR Code kepada operator SPBU untuk di-scan sebelum melakukan transaksi pembelian Solar JBT di SPBU.

        Jika sudah di-scan dan data dinyatakan cocok, operator SPBU akan melayani pengisian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/2020. QR Code tidak wajib menggunakan ponsel. Masyarakat bisa mencetaknya dan membawa hardcopy ke SPBU.  

        Menurutnya, digitalisasi proses distribusi BBM merupakan syarat penugasan penyalur Subsidi oleh BPH Migas dalam Peraturan BPH No.60/61 108 tahun 2021. 

        Deden mengatakan, uji coba ini merupakan bagian dari menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran. Keandalan yang diuji adalah infrastruktur digital di SPBU, antara lain EDC QR Code, keandalan sinyal, dan kesiapan perangkat lainnya. 

        Baca Juga: Harga Minyak Dunia Merosot, Harga BBM Subsidi Kapan Turun?

        Masyarakat bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum, dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan. 

        "Di masa uji coba ini seluruh masyarakat tetap dilayani, baik yang sudah memiliki QR Code maupun yang belum. Sementara untuk ketersedian maupun pasokan BBM dalam uji coba ini dinyatakan aman. Selain itu, kami juga memastikan kesiapan seluruh pengawas dan operator SPBU terlatih dan memahami mekanisme program subsidi tepat, sehingga layanan tetap cepat dan mudah," pungkas Deden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: