Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Makan Korban Jiwa, DPR Sebut Kemenperin Tidak Peka Karena Putuskan Tunda Rapat Soal Bentrok PT GNI

        Sudah Makan Korban Jiwa, DPR Sebut Kemenperin Tidak Peka Karena Putuskan Tunda Rapat Soal Bentrok PT GNI Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kecewa atas sikap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang minta penundaan rapat kerja dengan DPR membahas bentrok di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI).

        Mulyanto menilai Kemenperin tidak peka dan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah di PT. GNI yang sudah menelan korban jiwa. 

        Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi operasional seluruh perusahaan harusnya Kementerian Perindustrian pro aktif bekerjasama dengan siapapun untuk mencari tahu akar masalah bentrok berdarah tersebut sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat. Bukan malah mengulur-ulur waktu dengan minta penundaan rapat. 

        Baca Juga: Tak Hadirkan Keadilan Sosial, Luhut dan Jokowi Disalahin Soal Kerusuhan GNI: Bebas Impor Penjajah...

        "Kami menyayangkan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) dan Manajemen PT. GNI,  yang seharusnya diadakan Kamis, 12 Januari 2023, ditunda. Padahal banyak hal yang harus dibicarakan dalam pertemuan tersebut," kata Mulyanto. 

        Mulyanto mendesak Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, segera membentuk tim untuk memeriksa penyebab ledakan dan kebakaran smelter PT GNI, yang kemudian memicu persoalan K3 dan bentrok antarkelompok pekerja.

        Ia menyebut pengusutan masalah ini harus tuntas karena menyangkut hal lain yang lebih besar yaitu program hilirisasi nikel. Kejadian ini, lanjut Mulyanto, bisa menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan hilirisasi nikel dan hilirisasi barang tambang lainnya. 

        "Hilirisasi nikel ini adalah proses industrialisasi pengolahan SDA yang panglimanya adalah Kementerian Perindustrian. Karena itu perizinan, pengawasan dan tanggungjawab ada di Kementerian ini. 

        Baca Juga: Tak Hadirkan Keadilan Sosial, Luhut dan Jokowi Disalahin Soal Kerusuhan GNI: Bebas Impor Penjajah...

        Untuk itulah kementerian ini harus tampil di depan. Namun sayangnya, yang tampil di depan soal hilirisasi nikel ini malah Menkomarinvest," singgung Mulyanto. 

        Mulyanto minta Kemenperin lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Agar masalah-masalah seperti ini tidak berulang. Kemenperin perlu melakukan evaluasi menyeluruh program hilirisasi nikel agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: