Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usulan Kenaikan Ongkos Haji Terlalu Tinggi, LaNyalla Sebut Kemenag Tak Rasional: Banyak Jemaah Harus Jual Sawah!

        Usulan Kenaikan Ongkos Haji Terlalu Tinggi, LaNyalla Sebut Kemenag Tak Rasional: Banyak Jemaah Harus Jual Sawah! Kredit Foto: Instagram/La Nyalla Mattalitti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari sebanyak dua kali lipat menjadi Rp69 juta. Hal ini pun menuai pro kontra, termasuk dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

        Ia meminta Kemenag mengkaji ulang usulan itu. Pasalnya, saat ini perekonomian masyarakat Indonesia baru saja beranjak pulih usai terpukul akibat pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji Tapi Menag Malah Usul Naik 2x Lipat, Imam Shamsi Ali Curiga: Di Mana Semua Profit Tabungan Jemaah?

        "Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," kata LaNyalla kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

        LaNyalla menilai, estimasi kenaikan yang diusulkan Kemenag tersebut juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

        "Tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak di antaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," ungkapnya.

        Untuk itu, ia menyebut, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Menurutnya, kalau pun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.

        "Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," pungkasnya.

        Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

        Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

        Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pro Kontra Muncul Sampai Ada yang Sebut Sadis: 'Ngiler Amat Sama Dana Umat'

        Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

        Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: