Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Merespons Pembakaran Al-Quran Oleh Ekstremis Swedia: Kebebasan Tak Bertanggung Jawab

        Indonesia Merespons Pembakaran Al-Quran Oleh Ekstremis Swedia: Kebebasan Tak Bertanggung Jawab Kredit Foto: Reuters/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia mengutuk pembakaran Al-Qur'an dalam aksi protes di Stockholm, Swedia, Sabtu, (21/1/2023). Aksi unjuk rasa yang kebablasan itu menodai 1,5 miliar Muslim dunia.

        Pemimpin partai sayap kanan Denmark dari kelompok Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar Al-Qur'an saat demonstrasi di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

        Baca Juga: Pemimpin Partai Garis Keras di Swedia Bakar Alquran, Kerajaan Arab Saudi Bereaksi Keras: Tolak Ekstremisme!

        Paludan membakar kitab suci umat Islam setelah dirinya mendapat izin dari Kepolisian Swedia. Paludan belum memberikan tanggapan terkait motif dirinya kembali membakar Al-Qur'an.

        Namun dari izin yang diperolehnya itu, dia sedang menggelar unjuk rasa atas tindakan Presiden Turki Tayyip Erdogan yang dinilai mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Dalam aksi protes itulah, Paludan membakar Al-Qur'an.

        Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dalam postingan di akun media sosialnya, kemarin, mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia Rasmus Paludan.

        “Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” begitu isi pernyataan Kemlu Indonesia.

        “Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.

        Hal senada dilontarkan Kementerian Luar Negeri Turki. Pihaknya juga mengutuk aksi itu, meski telah berulang kali memberi peringatan.

        Kecaman juga dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Pakistan. Tindakan semacam itu bukanlah ekspresi dari kebebasan ekspresi atau berpendapat, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional. Seperti kewajiban untuk tidak melakukan ujaran kebencian dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan.

        “Tindakan Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif ini melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan. Kekhawatiran Pakistan disampaikan kepada pihak berwenang di Swedia.

        “Kami mendesak mereka memperhatikan sentimen rakyat Pakistan dan Muslim di seluruh dunia, dan mengambil langkah untuk mencegah tindakan Islamofobia,” bunyi pernyataan itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: