Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Masa Jabatan Direstui Jokowi, Kades Bisa-bisa Ciptakan Dinasti: Jauh dari Kepatutan dan Kewarasan!

        Wacana Masa Jabatan Direstui Jokowi, Kades Bisa-bisa Ciptakan Dinasti: Jauh dari Kepatutan dan Kewarasan! Kredit Foto: Instagram/Hendri Satrio
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyorot tajam wacana perpanjangan masa jabatan dari kepala desa alias kades baru-baru ini.

        Dirinya menilai usulan yang dilontarkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tersebut sangatlah tidak wajar mengingat lamanya jabatan yang bisa diemban kades jika hal tersebut dikabulkan.

        Baca Juga: Efek Kinerja Jokowi Pantas Dipuji, Elektabilitas Kubu Megawati Jadi Tinggi!

        Menurutnya, hal tersebut jauh dari kepatutan, kewajaran, bahkan kewarasan karena bisa membentuk sebuah dinasti dengan mudah.

        "Ini kalo dikabulkan bakalan bikin dinasti Kades di desanya, jauh banget dari kepatutan, kewajaran dan kewarasan hahahaha," cuit Hendri Satrio di linimasa Twitternya, dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (23/1/2023).

        Sebelumnya, Apdesi meminta agar masa jabatan kepala desa (kades) bisa menjabat hingga 27 tahun atau tiga periode.

        Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari menegaskan, pihaknya merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun, tapi tiga periode.

        Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Kian Disoroti, Jokowi Diwanti-wanti: Korupsi Bisa-bisa Makin Tinggi!

        Alasannya, beber dia, yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi jadi kepala desa ada yang satu, dua, tiga periode.

        "Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," kata dia, dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

        Baca Juga: Soroti Utang Negara Era Jokowi, AHY Malah Balik Dikuliti: Dia Terjebak Angka, Kurang Informasi...

        Sunan Bukhari menilai masa jabatan maksimal dua periode, akan merugikan kepala desa.

        Baca Juga: Jauh Sebelum Cak Nun, Wacana Jokowi Tiga Periode Ternyata Dicap Hasrat Firaun: Ingin Melanggengkan Kekuasaan...

        Sunan mendesak pemerintah untuk memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: