Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minyakita Semakin Langka di Pasaran, IKAPPI: Jangan Sampai Ada Pemain!

        Minyakita Semakin Langka di Pasaran, IKAPPI: Jangan Sampai Ada Pemain! Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ahmad Choirul Furqon mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merek Minyak Kita mulai sulit untuk dicari.

        "Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalau pun ada, itu pun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " jelas Furqon melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023). 

        Furqon menilai bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang sangat tidak wajar atau dapat dikatakan terdapat sebuah anomali.

        Baca Juga: Produksi Minyak Indonesia Kian Menurun, Menteri ESDM: Sumurnya Sudah Tua!

        "Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua bulan menjelang bulan Ramadan," ujarnya. 

        Menurutnya, di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga Minyakita sudah mencapai Rp16.000. Angka tersebut sudah di atas yang ditetapkan oleh pemerintah. 

        "Yang semakin parah adalah harga minyak goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ungkapnya. 

        Ia berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng subsidi ini tidak stabil.

        "Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," ucapnya. 

        Menurutnya, produsen, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil, baik pasokan maupun harga.

        "Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: