Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu B2B Partnership?

        Apa Itu B2B Partnership? Kredit Foto: Reporter
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bagi kamu yang ingin menekuni dunia bisnis, pasti pernah mendengar istilah B2B partnership alias business-to-business partnership. Istilah ini kerap digunakan dalam dunia bisnis, khususnya di era kini yang makin gencar mengandalkan kolaborasi.

        Konsep B2B partnership nyaris mirip dengan model franchise atau kemitraan pada umumnya. Namun, B2B partnership memiliki kondisi khusus yang membedakannya dengan bentuk kemitraan lain.

        Untuk memahami apa itu B2B partnership, Expert Educator di Foodizz Academy Hendra 'Akoy' Noviyanto memaparkan secara rinci ciri penting dari B2B partnership. Dikutip dari Youtube Foodizz Channel, Rabu (1/2/2023), Akoy membedakan antara metode pemilik brand dengan B2B partnership.

        Baca Juga: Platform Digital B2B Bakal Jadi Tren di Industri, Khususnya FMCG

        Pemilik Brand

        Metode yang pertama adalah pemilik brand. Dalam metode ini, kerja sama pengembangan brand dilakukan oleh pemilik brand lainnya atau grup operator. Model ini berorientasi pada pengembangan brand dalam jumlah banyak dan jangka panjang.

        "Misal, pemilik brand X di Makassar membawa brand Y yang ada di Bandung untuk dikembangkan di Makassar," jelas dia.

        Secara konsep, kerja sama ini mirip dengan Kerja Sama Operasional (KSO) atau Joint Operation. Namun, dalam konteks metode ini, kerja sama hanya antar satu perusahaan.

        Kemudian, Akoy menggarisbawahi pemilik brand perlu memberikan skema dan aturan kerja sama yang detail di awal. Selain itu, jumlah cabang wajib dianalisis dari sisi pemilik brand.

        B2B Partnership

        Sementara model B2B partnership merujuk pada bisnis yang tidak memiliki brand. Artinya, mereka memiliki hak eksklusif untuk pengembangan brand di wilayah tertentu yang sudah disepakati jumlah cabang dan waktunya.

        "Misalnya, saya ingin bawa brand teman-teman ke Padang. Saya ingin hak eksklusif tapi saya nggak punya brand. Saya cuma mengambil banyak franchise bisnis lain. Jadi, saya ini bukan sebagai pemilik brand tetapi sebagai partnership yang memiliki hak eksklusif di Padang. Jadi, teman-teman tidak boleh buka buat orang lian, hanya boleh untuk saya," papar dia.

        Dalam hal ini, sebagai pihak partnership, kita wajib membangun back office untuk mendukung pengembangan brand dan bisnis. Bisa dalam bentuk trading center, gudang, kantor pemasaran, dan sebagainya.

        Selanjutnya, bila dalam metode sebelumnya kerja sama hanya antar satu perusahaan, dalam metode B2B partnership kerja sama dapat dilakukan dengan cara KSO. "Jadi, saya sebagai partner boleh mengembangkan cabang teman-teman dengan menggunakan dana sendiri atau saya mitrakan lagi dengan orang lain, tentunya dengan approval dari teman-teman."

        Terakhir, B2B partnership dapat dilakukan dengan model area development. Artinya, pihak partnership tidak boleh memitrakan kembali brand yang diambil dan wajib mengelola sendiri serta memenuhi target minimum yang telah ditentukan setiap tahunnya.

        "Seperti brand McDonald's kerja sama buka cabang di Indonesia tapi dengan target yang sudah ditentukan oleh pihak Amerika," jelas Akoy.

        Jadi, begitu beda metode kemitraan pemilik brand dengan B2B partnership. Mudah dipahami, bukan?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: