Politisi Ini Beberkan Isi Surat Perjanjian Antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Ternyata Berhubungan dengan Utang Rp50 Miliar…
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa mengungkapkan isi perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut dia, dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube, Sabtu (4/2/2023) isi perjanjian itu adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Lebih lanjut ia menegaskan, Anies disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017 lalu.
Baca Juga: Negara Jegal Pencapresan Anies Baswedan, Partai Garuda: Alamat Palsu!
Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017.
Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.
Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty