Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Untuk Menjatuhkan Nama Anies Baswedan, Perkara Utang Puluhan Miliar Sengaja Dilempar ke Publik? Ternyata Oh Ternyata...

        Untuk Menjatuhkan Nama Anies Baswedan, Perkara Utang Puluhan Miliar Sengaja Dilempar ke Publik? Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anies Baswedan kembali dapat “serangan” soal perkara utang ke Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta 20117. Saat ini dokumen yang diduga kuat terkait utang yang diributkan sudah tersebar di media sosial dan terkuak temuan bahwa utang tersebut berdasar keterangan di perjanjian tersebut ada klausul pelunasan jika Anies-Sandi menang di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

        Mengenai hal ini, Wartawan senior dari Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief (Hersu) menilai berdasar dokumen utang tersebut maka sudah jelas Anies tidak menanggung apa pun lagi.

        “Kan mereka sudah menang Pilkada dan sempat Sandiaga jadi wakil gubernur, jadi harusnya itu tidak dipersoalkan lagi,” jelas Hersu melalui kanal Youtube Hersubeno Point, dikutip Senin (13/2/23).

        Baca Juga: Nasib Oh Nasib... Giring Narasi Anies Baswedan Dekat dengan Rezim Soeharto, Eko Kuntadhi Malah Buat Nama Anies Kian Melejit! Ternyata...

        Terlebih, lanjut Hersu, dalam perjanjian tersebut juga jelas latar belakang mengapa Anies akhirnya berutang yakni karena pihak Erwin Aksa/Aksa Mahmud tak bisa memenuhi janji pemenuhan biaya.

        Karenanya, Hersu menilai masalah ini harusnya sudah selesai dengan keterangan jelas bahwa Anies tak memiliki utang apa pun.

        “Kasus ini sebenarnya sudah closed selesai, publik sudah jelas bagaimana duduk soalnya, Anies juga tidak mengkhianati Prabowo dan tidak punya utang ke Sandiaga Uno,” ungkapnya.

        Baca Juga: Geisz Chalifah Siap Bayar Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Asal Ada yang Berani Buka Dokumen Perjanjian, Refly Harun: Dia Tahu Sudah Lunas!

        Atas dasari itu, Hersu menduga pihak-pihak yang terus memainkan masalah ini hanya ingin menyudutkan dan menjatuhkan nama Anies Baswedan yang memang punya peluang besar maju di kontestasi Pilpres 2024.

        Sebagaimana diketahui, meski belum ada deklarasi resmi, NasDem-PKS-Demokrat sudah memberikan komitmen memberi dukungan resmi ke Anies untuk maju di Pilpres 2024 sekaligus memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif.

        “Jadi kalau isu itu muncul kelihatannya memang itu hanya digoreng untuk men-downgrade Anies karena peluangnya menjadi capres 2024 menguat setelah Koalisi Perubahan sepakat mengusungnya,” jelasnya.

        Untuk diketahui, perkara utang ini awalnya dibuka oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang menyebut Anies punya utang ke Sandiaga yang berjumlah puluhan juta dan sampai sekarang belum dibayar.

        Baca Juga: Surya Paloh Bakal Tarik Dukungan? Rocky Gerung Sampaikan Kabar Kurang Enak untuk Anies Baswedan: Dia Pasti Akan Melepas kalau...

        Sandiaga pun sebelum terkuak isi perjanjian di dokumen utang yang diributkan mengeluarkan narasi sudah mengikhlaskan utang tersebut setelah melakukan salat istikharah.

        Baca Juga: Diam saat Habib Rizieq Dipenjara, Advokat Pertanyakan Spanduk Anies Baswedan Tegakkan Khilafah: Dia Itu Menghindar Soal Isu Umat Islam!

        Kini setelah terkuak ada klausul pelunasan yang membebaskan Anies dari segala utang yang dimaksud, Sandi menegaskan tidak mau lagi membahasnya dengan alasan bisa memecah belah.

        “Karena ini berpotensi memecah belah kita, sementara kontestasi demokrasi ini harus kita rawat, pertemanan harus dijaga, persahabatan harus terus kita utamakan," ujar Sandi di Makassar, dikutip dari laman CNN Indonesia, Senin (13/2/23).

        "Saya sampaikan, saya sudah memutuskan tidak memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini kita bicarakan," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: