Pimpinan MPR Sayangkan Biaya Haji yang Masih Tinggi, DPR Buka Suara: Itu Sudah Maksimal
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ashabul Kahfi, menegaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) telah disepakati bersama Komisi VIII dan pemerintahan. Hal tersebut dia ungkap atas banyaknya pihak yang keberatan dengan BPIH yang dinilai masih tinggi angkanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi VIII bersama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah menetapkan besaran BPIH senilai Rp49,8 juta dari yang sebelumnya berada di angka Rp69,9 juta.
Baca Juga: Sayangkan Biaya Haji yang Masih di Angka Rp49,8 Juta, Pimpinan MPR: Harusnya Kisaran Angka...
"BPIH ini kan Rp90,5 juta kemudian Bipih yang menjadi kewajiban jemaah itu kan Rp49,8 juta. Nah kekurangannya itu dibebankan kepada nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji," kata Ashabul saat ditemui wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Dia menuturkan, kekurangan dari BPIH saat ini dibebankan pada nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan begitu, Ashabul menilai angka Rp49,8 juta sudah sangat maksimal dalam upaya menurunkan BPIH.
Baca Juga: Alhamdulillah Turun 30 Persen! Ongkos Haji Jadi Rp49,8 Juta
"Angka Rp49 (juta) menurut saya itu sudah upaya maksimal dari Komisi VIII sebagai bentuk pemihakan kami kepada umat Islam yang sudah lama memimpikan untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima khususnya Ibadah Haji," katanya.
Kendati demikian, Ashabul juga tidak menutup banyaknya kritik terkait hal tersebut. Dia mengaku, Komisi VIII dan pemerintah masih membahas hal itu.
"Bahwa kemudian angka Rp49 (juta) itu mungkin sebagian orang masih ada yang belum puas, nah itu masih bisa kita bahas," kata dia.
"Tetapi yang pasti, bahwa kebijakan ini kami lakukan tentu tidak terlepas karena kami ini menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, prinsip keadilan, dan keterjangkauan," tandasnya.
Baca Juga: Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2023 Rp49,8 Juta
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengaku menyayangkan biaya haji tahun 2023 yang telah ditetapkan. Kendati begitu, dia tak menyangkal biaya haji turun dari Rp69,9 juta jadi Rp49,8 juta.
Akan tetapi, kata Hidayat, turunnya masih berada di angka yang tergolong tinggi. Dia menilai, angka psikologis biaya haji masih berkisar Rp50 juta.
Menurutnya, bila merujuk pada penjelasan Kemenag terkait peruntukan biaya haji dan fakta-fakta di lapangan, mestinya biaya haji masih bisa turun lagi ke kisaran angka Rp47 juta.
"Angka akhir yang disodorkan oleh Kemenag, yakni Bipih Rp49,8 juta per jemaah dengan peruntukan untuk tiga komponen, yaitu penerbangan Rp32.743.992, living cost Rp3.030.000, dan layanan Masyair sebesar Rp14.038.708, masih tidak efisien dan mestinya bisa diturunkan lagi," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: