Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2023 Rp49,8 Juta

Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2023 Rp49,8 Juta Kredit Foto: Kementerian Agama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Haji tahun 2023 dan pemerintah akhirnya menyetujui besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang dibebankan kepada setiap jemaah sebesar Rp49,8 juta. Angka ini lebih kecil dari usulan semula Rp69,2 juta.

“Jumlah tersebut ialah 53%dari usulan rata-rata-rata Bipih yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7% sisanya atau sebesar Rp40.237.937 jutaditanggung oleh dana nilai manfaat BPKH,”Kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Belum Ada Titik Temu, Pengumuman Ongkos Haji 2023 Ditunda

Ia menjelaskan, sebanyak 84.609 calon jemaah haji tunda pada 2020 yang sebelumnya telah menyetor 25 juta tidak dibebankan biaya tambahan biaya pelunasan. Sementara itu jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta dan jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta

Marwan menegaskan meski dilakukan efisiensi harga diberbagai bidang, namun pihaknya tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya pada jamaah.

Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan dari Panja untuk pemerintah terkait peningkatan pelayanan ini diantaranya terkait pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” Ucap Yaqut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: