Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag: Ketersediaan Minyakita Dipastikan Aman dan Tercukupi di Jawa Tengah

        Kemendag: Ketersediaan Minyakita Dipastikan Aman dan Tercukupi di Jawa Tengah Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, serta Disperindag Kota Semarang terus melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023).

        Kemendag menyebut hasil pantauan menunjukkan pasokan Minyakita di Semarang aman dan tercukupi.

        Baca Juga: Distribusikan Minyakita ke Yogyakarta Usai Mandek di Marunda, Pemerintah: Warga Jangan Panic Buying!

        "Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian Minyakita di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang. Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan Minyakita di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying," tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

        Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jateng.

        Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.

        Baca Juga: Diduga Sengaja Ditahan, 75 Ton Minyakita Ditemukan Tim Satgas Pangan Sumut

        Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

        Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton.

        Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.

        Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32 persen) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

        Baca Juga: Selain Penjualan Bersyarat, Minyakita Juga Dijual Dalam Bentuk Minyak Curah

        Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

        "Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter," ujar Veri.

        Baca Juga: 500 Ton Minyakita Ternyata Ditimbun, Mendag Zulkifli Hasan: Kita Habiskan Dulu di Seluruh Jawa!

        Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.

        "Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: