Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung IPO Pertamina Geothermal Energy, Andre Rosiade: Tidak Melanggar Undang-Undang

        Dukung IPO Pertamina Geothermal Energy, Andre Rosiade: Tidak Melanggar Undang-Undang Kredit Foto: Instagram/Andre Rosiade
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah kampanye transisi energi bersih, pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi semakin penting. Salah satunya ekplorasi panas bumi alias geothermal yang melimpah di Indonesia. Namun diakui, pengembangan geothermal membutuhkan investasi yang tidak sedikit. 

        Situasi ini membuat PT Pertamina Geothermal Energy atau PGE harus putar otak mencari pendanaan baru. Di antaranya dengan masuk ke pasar modal melalui Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

        Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menepis anggapan IPO PGE melanggar UU. Menurutnya IPO BUMN dan anak cucunya mengacu pada tiga koridor hukum, yakni UUD 1945 pasal 33, UU Migas nomor 22, dan UU BUMN nomor 19 tahun 2003.

        “Pada pasal 33 UUD 1945, frase ’dikuasai negara’ diartikan negara dapat mengadakan kebijakan dan tindak pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk kemakmuran rakyat. Nah mengacu pada itu, rencana IPO PGE ini tidak melanggar UUD karena tidak ada unsur peniadaan atau penghilangan penguasaan negara karena kontrolnya tetap di Pertamina,’’ jelas Andre. 

        Baca Juga: Kantongi Pernyataan Efektif dari OJK, Pertamina Geothermal Energy Siap IPO Rp9,78 Triliun

        Demikian juga pada UU Migas dan UU BUMN, tidak ada larangan bagi sub holding BUMN untuk bergerak di bidang hulu dan hilir dengan IPO, sepanjang tidak mengubah pemegang saham mayoritas.

        ’’PGE ini 25 persen sahamnya yang di-IPO, 75 persen saham tetap dipegang Pertamina Power Indonesia yang 100 persen dikuasai pertamina. Jadi saya tegaskan, IPO ini bukan privatisasi,’’ kata Andre.

        Ia sangat yakin dengan menjadi perusahaan publik, PGE bakal tumbuh lebih sehat dan professional. 

        ’’Pasti perusahaan jadi lebih transparan, semua bisa akses informasi tentang PGE. Tidak usah khawatir, PGE akan growth dan daya saingnya meningkat,’’ sebut Andre optimistis.

        Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy Siapkan Investasi Total US$1,6 Miliar hingga 2027

        Namun ia juga mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari, dalam proses IPO dan sesudahnya. 

        ”Jangan sampai ada pemburu rente. Pak Samsul (Komisaris) pastikan awasi direksinya, dapat uang hasil IPO jangan dipakai beli mobil baru. Ini penyakit direksi BUMN, gaya hidupnya kadang lebih mewah dibanding menterinya,” sindir Andre

        Ia berjanji komisi VI akan terus mengawal IPO PGE, agar hasilnya dapat dmaksimalkan untuk mendukung kinerja perusahaan mengembangkan panas bumi Indonesia. 

        “Kami pastikan IPO yang dilakukan betul-betul berhasil dan uangnya dipakai untuk pengembangan perusahaan,’’ tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: