Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi membuat segala sesuatunya menjadi lebih mudah karena adanya digitalisasi. Oleh sebab itu, masyarakat yang hidup di masa sekarang dituntut untuk mempunyai kecakapan digital.
Kecakapan digital sendiri bukan sekadar kemampuan seseorang dalam menggunakan perangkat, seperti gadget atau internet, melainkan juga tentang kepiawaian seseorang dalam menerapkan nilai-nilai toleransi. Kecakapan digital turut mencakup aspek budaya dalam bersikap dan menghargai pengguna internet lainnya.
“Kita ini orang Indonesia, punya Pancasila dan Bhineka Tungga Ika sebagai pijakan kehidupan sehari-hari. Berangkat itu, mempelajari budaya bermedia digital menjadi penting,” ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina.
Baca Juga: Telkom Dukung Digitalisasi Perumda AM Padang Melalui Teknologi IoT Smart Water Meter Antares
Sebagai informasi, ia adalah narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 segmen Pendidikan DKI Jakarta dan Banten dalam tema “Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar Mengajar”, Jumat, 17 Februari 2023.
Cut Meutia yang juga anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital ini mengatakan bahwa dalam realisasinya, saat berinteraksi di dunia digital, ada berbagai keadaan yang tak sesuai dengan kebudayaan. Dengan adanya beberapa fenomena, penggunaan teknologi memang semakin meluas. Akan tetapi, hal itu tidak diiringi dengan norma-norma dan tata karma berkomunikasi secara langsung yang seharusnya tercermin di dunia digital.
Saat berpendapat di media sosial, pengguna cenderung lupa akan budaya ramah-tamah yang mengakar dalam budaya Indonesia. Hal ini turut dipengaruhi isi konten yang justru menjadi panggung budaya asing dibanding budaya sendiri.
Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi
“Ini harus kita kembalikan lagi, teknologi digital dan media digital sebagai kesempatan untuk memperkenalkan kembali Indonesia yang luar biasa keren dan sangat menarik untuk disebarkan lewat digital,” papar Cut Meutia.
Turut menjadi perhatiannya, mengenai pemenuhan hak-hak digital sebagai pengguna namun sering dilupakan bahwa orang lain memiliki hak yang sama. Dunia digital menurutnya tampak bebas, orang dapat berkomentar maupun menulis dan mengunggah apa pun yang diinginkan. Akan tetapi, hal tersebut justru sering membuat orang kelewat batas sehingga tanpa sadar, ia melakukan cyberbullying hingga menyebarkan ujaran kebencian.
Baca Juga: Menkominfo: Perubahan Kedua UU ITE Perlu Harmonisasi dengan UU KUHP dan Adanya 'Restorative Justice'
Kesadaran pengguna akan keberadaannya di ruang digital yang berisi banyak orang dengan karakteristik berbeda dari segi asal daerah hingga budaya seharunya memunculkan sikap toleransi. Nilai tersebut sudah tertanam di diri orang Indonesia yang memiliki pemahaman akan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungga Ika.
“Sebaiknya kita jangan sampai bablas menggunakan media digital dalam hal berekspresi,” sambungnya lagi.
Penghargaan akan perbedaan dan mengingat batasan privasi saat berbagi dan mengomentari seharusnya menjadi bagian dari budaya digital masyarakat Indonesia. Apalagi, menurut data We Are Social dan Hoot Suit pada Februari 2022, kini pengguna internet sudah mencapai 204,7 juta atau 73,7% dari populasi Indonesia.
Baca Juga: Kemenkominfo Klaim Tangani 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi Online
Belum lagi pelanggaran akan hak cipta dan kekayaan intelektual. Kompetensi budaya bermedia digital dianggap penting agar menghindari pergesekan antarpengguna. “Sebenarnya budaya masyarakat Indonesia di kehidupan nyata sama juga harus kita terapkan di kehidupan bermedia digital,” sebut Cut Meutia lagi.
Sebagai informasi, Program Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Wakil Rektor IV Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Lestari Nurhajati, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina serta mengundang Fajar Sidik, Founder 30 Degree Media Network. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2023 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Baca Juga: Kemenkominfo: Konsep Privasi Data Pribadi di Indonesia Tidak Ada
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: