Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatra Utara (Sumut) yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada bulan Januari 2023 sendiri telah mencapai Rp3,43 triliun (10,22% dari target Rp33,56 triliun).
Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I sekaligus Plt. Kanwil DJP Sumut, mengatakan kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (44,01%); PPH Pasal 21 (17,68%); dan PPN Pasal 25/29 Badan (14,99%).
Baca Juga: Kuatkan Penegakan Hukum, Pegadaian Kanwil 1 Medan Kolaborasi Bareng Kejaksaan Negeri Aceh Barat
"Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (38,17%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (26,66%)," katanya, Selasa (28/2/2023).
Parjiya, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumut, mengatakan kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatra Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatra Utara, terealisasi sebesar Rp0,29 triliun (8,92% dari target Rp3,34 triliun).
"Realisasi ini terkontraksi 44,83% (yoy) dipicu kontraksi signifikan Bea Keluar (72,65%) meskipun Bea Masuk mampu tumbuh (11,41%) dan Cukai (94,44%)," katanya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Peternakan serta Pembuatan Sumur Bor di Sumut
Penerimaan Bea Masuk didorong kinerja dari impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan serta komoditas pokok, antara lain beras, gula, kacang-kacangan, dan pupuk.
Syaiful, Kepala Perwakilan Kemenkeu sekaligus Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumut, mengatakan, berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Utara, realisasi ini tumbuh 10,35% (yoy) dipicu pertumbuhan belanja Modal 209,26% (yoy) dan Belanja Barang 19,70% (yoy).
Selaras dengan belanja pemerintah pusat, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga mampu tumbuh 0,96% dengan realisasi mencapai Rp2,96 triliun atau 7,14% dari total anggaran TKDD.
"Surplus/defisit anggaran Januari 2023 tercatat sebesar Rp243,80 miliar, di mana capaian ini tumbuh 143,79% (yoy). Surplus/defisit anggaran yang membaik didukung optimalisasi pendapatan negara dan belanja negara," ujarnya.
Baca Juga: CITA: Pendapatan Pajak Moncer Berkat Kerja Keras DJP
Made Arya Wijaya, Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, mengatakan Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut.
"APBN 2023 disusun dengan optimisme dan penuh harapan, namun tetap waspada menghadapi dinamika perekonomian dengan ketidakpastian yang masih tinggi. APBN menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Utara, realisasi ini tumbuh 10,35% (yoy) dipicu pertumbuhan belanja Modal 209,26% (yoy) dan Belanja Barang 19,70% (yoy).
Baca Juga: Cecar Dirjen Pajak Soal Sumber Harta yang Naik Terus, Sri Mulyani: Saya Yakin Dia Benar!
Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Januari 2023 di Sumatra Utara tercatat telah disalurkan kepada 14.191 debitur dengan total penyaluran Rp67,51 miliar. Realisasi ini tumbuh signifikan mencapai 1.348,65% (yoy) dan menjadi penyaluran terbesar kedua secara nasional setelah Provinsi Jawa Barat.
"Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut belum terealisasi menunggu penetapan pembiayaan bagi UMKM. APBN 2023 dirancang untuk mendukung peningkatan produktivitas dan berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi ketidakpastian," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: