Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habiburokhman Tegaskan Klarifikasi Sumber Kekayaan Pejabat Publik Harus Dilakukan

        Habiburokhman Tegaskan Klarifikasi Sumber Kekayaan Pejabat Publik Harus Dilakukan Kredit Foto: Gerindra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait harta Rp56 miliar.

        Dia meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya, penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.

        Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Tidak Anti Bayar Pajak Akibat Kasus Pejabat DJP

        "Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif," kata Habiburokhman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

        Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.

        "Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita enggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silakan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut," jelasnya.

        Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.

        Baca Juga: Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan...

        Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Selain itu, harta Rp56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN juga disorot.

        Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebut mobil dan motor itu bukan miliknya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: